KUA Metro Kibang Dampingi 23 Pasangan dalam Sidang Isbat Nikah Terpadu di Batanghari
Daerah

KUA Metro Kibang Dampingi 23 Pasangan dalam Sidang Isbat Nikah Terpadu di Batanghari

  06 Nov 2025 |   35 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur, (Humas) — Sidang Isbat Nikah Terpadu Gelombang II yang dilaksanakan pada Rabu (5/11/2025) di Aula PSHT Desa Adiwarno, Kecamatan Batanghari, menjadi wujud nyata sinergi antara Pengadilan Agama Sukadana, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dan Kementerian Agama Lampung Timur dalam memperkuat pelayanan hukum dan keagamaan bagi masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh 23 pasangan dari Kecamatan Metro Kibang yang sebelumnya menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi di negara. Melalui program ini, para peserta mendapatkan legalitas pernikahan secara gratis sekaligus memperoleh dokumen kependudukan sebagai bentuk perlindungan hukum keluarga.

Kepala KUA Metro Kibang, H. Em Sapri Ende, menyampaikan bahwa kegiatan isbat terpadu ini tidak hanya memberikan buku nikah, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan.

“Program ini adalah langkah strategis dalam menata administrasi keluarga. Kami ingin memastikan setiap pasangan memperoleh hak hukum dan keagamaan mereka secara utuh,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan bagian dari Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS Nikah) yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag RI, dengan tujuan mendorong masyarakat lebih peduli terhadap legalitas perkawinan sebagai fondasi keluarga sakinah dan tertib administrasi kependudukan.

Seluruh rangkaian sidang berjalan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen bersama lintas sektor dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, humanis, dan berkeadilan. *Elsa

Penulis: Kas
Editor: Sol


Bagikan Artikel Ini

Infografis