KUA Medan Amplas Aktif Sosialisasikan Pentingnya Produk Halal ke UMKM
19 Nov 2025 | 64 | Penulis : Humas Cabang APRI Kota Medan | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Medan, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas H. M. Lukman Hakim Hsb, S.Ag, MA beserta para Penyuluh Agama Islamnya aktif bersinerji melakukan pendampingan Produk Halal kepada UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang ada di wilayah Kecamatan Medan Amplas.
Ka. KUA Medan Amplas menunjuk Hj. Sulfiah Rahmy selaku Penyuluh Agama Islam (PAI) yang bertugas di wilayah Medan Amplas sebagai kordinator dalam melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha yang ada di kecamatan Medan Amplas agar para konsumen yang menikmati produk makanan UMKM terjamin keamanan dan kehalalan produk bagi konsumen Muslim, sekaligus menjadi peningkat daya saing bisnis dan persyaratan untuk memasuki pasar internasional.
"Sertifikasi ini juga penting untuk memberikan kepastian hukum bahwa produk telah sesuai syariat Islam, mulai dari bahan baku hingga proses produksinya, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan jasa yang ditawarka senantiasa aman dan bersih secara agama dan legal secara perundang-undangan," tegas Lukman Hakim Hasibuan di ruang kerjanya Rabu (19/11).
Lukman juga menginformasikan, beberapa data UMKM Medan Amplas yang telah diterima akan dilakukan pendampingan secara berkesinambungan sehingga semua UMKM di Medan Amplas nyaman dalam produktifitasnya. Di antara UMKM yang ada di Medan Amplas yang saat ini tengah diproses adalah Chairunnisa pelaku UMKM dengan merk dagang Ranum Raya yang memproduksi Minuman Rempah Sehat wedang jahe merah, cleanse night, rempah nusantara dan chia seed ini tengah mendapatkan pendampingan untuk memperoleh sertifikat halal gratis.
Pendampingan dilakukan mulai dari proses pendaftaran, Verifikasi dan Pemeriksaan, Sidang Fatwa dan Penerbitan sertifikasi halal. Pendampingan ini mempermudah pelaku UMKM dalam kepengurusan sertifikasi halal tanpa dikenakan biaya apapun.