KUA Mataram Baru Fasilitasi Ikrar Wakaf untuk Pembangunan Mushola
Daerah

KUA Mataram Baru Fasilitasi Ikrar Wakaf untuk Pembangunan Mushola

  31 Jul 2025 |   8 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur kembali mengukir peran strategisnya dalam mengawal syiar Islam melalui fasilitasi pelaksanaan ikrar wakaf pada Selasa, 30 Juli 2025. Semangat untuk berbagi dan berkontribusi bagi kemaslahatan umat tampak nyata dalam kegiatan yang berlangsung penuh kekhidmatan ini.

Ikrar wakaf dilakukan oleh sejumlah warga yang secara sukarela mewakafkan sebidang tanah miliknya untuk keperluan ibadah. Prosesi ikrar dilaksanakan sesuai tuntunan syariat dan ketentuan hukum yang berlaku, disaksikan langsung oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) serta melibatkan para saksi dan nadzir.

Tercatat empat orang hadir dalam kapasitas sebagai wakif, nadzir, dan saksi. Turut hadir Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Kusaeni, bersama Plt. Kepala KUA Mataram Baru Harik Anhar, Penyuluh Agama Islam Fina Roviana, Ahmad Junaidi, Siti Umi Zahro, Imam Mukarom, serta tim layanan operasional seperti Gunawan, Nahrowi, Rohmad, dan Penghulu Idham Widi Ardiansyah.

Dalam sambutannya, Harik Anhar menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para wakif. Ia menegaskan bahwa wakaf merupakan ibadah yang bernilai strategis dan berdampak jangka panjang. "Wakaf adalah investasi spiritual untuk kehidupan akhirat, sekaligus kontribusi riil untuk kepentingan umat. Semoga amal para wakif ini menjadi sumber keberkahan yang terus mengalir," ujarnya.

Adapun bidang tanah yang diwakafkan akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan sarana ibadah, yakni Mushola Al Hidayah di Dusun II dan Dusun III Mataram Baru, Mushola At Taubah Teluk Dalem, serta Mushola Darussalam Tulung Pasik.

Setelah pengucapan ikrar, proses berlanjut pada penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang dipimpin langsung oleh Kusaeni selaku PPAIW. Ia juga memberikan pembinaan kepada para nadzir agar amanah dan profesional dalam menjalankan tugasnya mengelola aset wakaf tersebut.

Kegiatan ini menjadi bukti konkret bahwa masyarakat, dengan dukungan aktif KUA dan Kementerian Agama, terus berperan dalam memperkuat infrastruktur keagamaan melalui jalur wakaf yang produktif dan bernilai ibadah. (Vr)

Penulis: H. Kas
Editor: Szp


Share | | | |