Daerah
KUA Marga Sekampung Layani Taukil Wali Bil Kitabah Warga Gunung Raya
18 Nov 2025 | 29 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur, (Humas)— Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Marga Sekampung kembali memberikan pelayanan kepenghuluan kepada masyarakat. Hari ini, Selasa (18/11/2025), Kepala KUA H. M. Yusuf, S.Ag., melayani proses taukil wali bil kitabah untuk warga bernama Sardi, asal Gunung Raya.
Pelayanan ini diberikan dalam rangka keperluan akad nikah putri beliau, Adel Selvina Putri, yang akan menikah dengan Nur Rohman di Kabupaten Tanah Laut. Dengan adanya taukil wali bil kitabah, wali dapat memberikan kuasa secara tertulis apabila tidak bisa hadir langsung pada pelaksanaan akad.
H. M. Yusuf menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari tugas KUA untuk memastikan setiap proses pencatatan nikah berlangsung sesuai syariat dan regulasi.
“Kami pastikan seluruh prosedur dilakukan sesuai aturan agar akad nikah berjalan sah, tertib, dan memenuhi ketentuan administrasi,” ujarnya.
KUA Marga Sekampung terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kepenghuluan yang profesional, responsif, dan memudahkan masyarakat dalam setiap kebutuhan layanan pernikahan. *MY
Penulis: H. Kas
Editor: Szp