KUA Lima Puluh Bentuk Tim Pelaksana GAS Pencatatan Nikah
Daerah

KUA Lima Puluh Bentuk Tim Pelaksana GAS Pencatatan Nikah

  15 Jul 2025 |   50 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau|   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Pekanbaru (Humas). Tepat hari Senin Tanggal 14 Juli 2025, Kepala Kantor Urusan Agama Lima Puluh Warman, menggelar rapat  Pembentukan Tim Pelaksana GAS Pencatatan Nikah yang bertempat di Kantor KUA Kecamatan Lima Puluh.

Menurut Warman, hal ini dilakukan sesuai SE Nomor 6/ 2025 dan arahan dari Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru. Surat Edaran (SE) tersebut merupakan surat dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Penjelasan Warman, SE ini dimaksudkan untuk menegakkan kepatuhan terhadap ketentuan pencatatan pernikahan dan menertibkan praktik perkawinan yang tidak tercatat.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ka. KUA Lima Puluh Warman dihadiri oleh Penghulu, dan seluruh Penyuluh.

Rapat ini telah berhasil membentuk susunan kepanitian Tim Pelaksana GAS Pencatatan Nikah sebagai berikut: Warman (Penanggung Jawab). H. Zamhir (Ketua Tim), dan anggota seluruh penyuluh yang bertugas di kelurahan masing-masing.

Pada akhir rapat ini, Warman berharap kepada semua tim agar bergerak cepat dan maksimal karena waktu untuk sosialisasi ini hanya tinggal 2 minggu lagi, semoga harapan kita semua agar masyarakat merespon dengan baik dipermudah oleh Allah Swt. Amin. (Warman).

Share | | | |