KUA Lahusa Dampingi Kemenag Nias Selatan Monev BKM Masjid Al-Mukhlis Lahusa
Daerah

KUA Lahusa Dampingi Kemenag Nias Selatan Monev BKM Masjid Al-Mukhlis Lahusa

  26 Dec 2025 |   33 |   Penulis : Humas Cabang APRI Nias Selatan |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Lahusa, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lahusa mendampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Mila Karmila Sitompul, S.Pd.I., MM dan Plt.Kasi Pendidikan dan Bimas Islam, Hj. Mars Pemilu Dawolo, S.Pd.I., dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Al-Mukhlis Lahusa. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan dan penguatan tata kelola masjid, Rabu (24/12). 

Dalam arahannya, Plt. Kasi Bimas Islam menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan monitoring dan evaluasi ini adalah untuk memberikan arahan agar pengelolaan masjid dapat berjalan lebih baik ke depannya. Ia menekankan pentingnya pemahaman mengenai tata kelola masjid yang tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Plt. Kasi Bimas Islam menjelaskan bahwa monev ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada tim BKM Masjid Al-Mukhlis terkait tata kelola keuangan masjid yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, BKM diharapkan dapat mengetahui hal-hal yang perlu disinergikan demi meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan masjid, khususnya dalam menyambut dan mengisi kegiatan di bulan suci Ramadhan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan masjid harus dapat dimonitor dengan baik, sehingga pelaksanaannya berjalan efektif dan tepat sasaran. Sinergi antara BKM, KUA, dan Kementerian Agama menjadi kunci utama dalam mewujudkan masjid sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat.

Sementara itu, dari pihak BKM Masjid Al-Mukhlis, Alimin Harefa selaku salah satu Penasehat BKM menyampaikan laporan terkait kondisi administrasi masjid, ketersediaan fasilitas, serta berbagai kegiatan yang selama ini telah dilaksanakan. Ia menjelaskan bahwa BKM terus berupaya meningkatkan pelayanan dan aktivitas keagamaan di masjid.

Selanjutnya, Kassubag TU Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan, Mila Karmila, memberikan arahan terkait pentingnya manajemen kegiatan dan manajemen keuangan masjid yang lebih tertata dan lengkap. Ia menekankan agar seluruh administrasi disesuaikan dengan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat dan Kantor Wilayah Kementerian Agama.

Menurutnya, kehadiran tim Kementerian Agama dalam kegiatan ini bertujuan untuk saling melengkapi dan memperbaiki kekurangan yang ada. Ia juga menyarankan agar segera dibuat struktur kepengurusan BKM Masjid Al-Mukhlis secara resmi guna memperjelas tugas dan tanggung jawab masing-masing pengurus.

Selain itu, Mila Karmila menekankan pentingnya koordinasi vertikal antara BKM dan Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan, khususnya dalam hal administrasi keuangan, administrasi kegiatan, dan administrasi kepengurusan. Ia juga menyarankan agar Majelis Ta’lim memiliki Surat Keputusan (SK) kepengurusan, nomor rekening, serta NPWP agar dapat menerima bantuan dana dari Kementerian Agama secara legal, terarah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama siap mendukung berbagai kebutuhan Masjid Al-Mukhlis Lahusa selama seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi dengan baik. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar pengelolaan Masjid Al-Mukhlis semakin baik dan membawa manfaat bagi umat.

Bagikan Artikel Ini

Infografis