Daerah

KUA Lahewa Timur Fasilitasi PA Gunung Sitoli Layanan Istbat Nikah Terpadu
25 Feb 2026 | 10 | Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Lahewa Timur (Humas). Pengadilan Agama Gunung Sitoli bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara menyelenggarakan sidang isbat nikah terpadu di KUA Lahewa Timur pada Rabu (25/2). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi.
Pelaksanaan sidang isbat nikah merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar memperoleh buku nikah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sidang ini diikuti oleh pasangan yang telah melakukan pendaftaran serta memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, Ahmad Zikri, yang memandu seluruh rangkaian acara dengan tertib dan khidmat. Selanjutnya, Kepala KUA Lahewa Timur, Zulham Lase, menyampaikan sambutan sekaligus apresiasi atas terlaksananya sidang isbat nikah di wilayah Kecamatan Lahewa Timur. Ia berharap kegiatan ini dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen pernikahan yang sah menurut hukum negara.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli, Dr. H. Lanka Asmar. Ia menekankan pentingnya pencatatan pernikahan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi suami, istri, serta anak-anak. Menurutnya, sidang isbat nikah terpadu ini merupakan wujud pelayanan langsung kepada masyarakat agar akses terhadap keadilan semakin mudah.
Arahan dan bimbingan juga diberikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Safnal Rasyad Kabu. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa kolaborasi antara Pengadilan Agama dan Kementerian Agama menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pernikahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh M. Syahrul Zihan Siregar, dengan harapan seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi semua pihak. Setelah itu, sidang isbat nikah dilanjutkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Gunung Sitoli. (MHS/AZ)