
Daerah
KUA Labuhan Ratu dan IAIN Metro Kolaborasi Tangani Nikah Sirri dan Pernikahan Dini
22 May 2025 | 45 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
LAMPUNG TIMUR (Humas) — Dalam upaya meningkatkan literasi masyarakat serta memetakan permasalahan nikah sirri dan pernikahan usia dini, Kantor Urusan Agama (KUA) Labuhan Ratu menjalin sinergi dengan mahasiswa Program Doktor Ilmu Syariah IAIN Metro. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KUA pada Kamis, 22 Mei 2025.
Kepala KUA Labuhan Ratu, Solihin Panji, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas keterlibatan para mahasiswa doktoral, kepala desa, tokoh agama, serta jajaran penghulu dan penyuluh agama. Ia menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk mengurangi angka pernikahan yang tidak tercatat serta pernikahan di usia dini.
“Sinergi ini adalah bagian dari ikhtiar bersama agar masyarakat memahami pentingnya legalitas pernikahan demi perlindungan hukum dan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Mahdum Kholit Al Asror, mahasiswa Program Doktor, menegaskan bahwa pencatatan nikah merupakan kewajiban yang menjamin status hukum pasangan dan anak-anak mereka, baik secara agama maupun negara.
Sementara itu, Dwi Joko Rahmadi menyampaikan materi tentang kualifikasi saksi nikah. Ia menyoroti pentingnya pemenuhan syarat saksi agar pernikahan sah secara syar’i dan tidak hanya sekadar formalitas administratif.
Kepala Desa Labuhan Ratu, Al Amin, mengapresiasi kegiatan ini yang menurutnya sangat relevan dengan kondisi riil di desa. “Kami sangat terbantu dengan edukasi langsung seperti ini. Ini langkah nyata dalam mencegah nikah sirri dan nikah dini di masyarakat,” tuturnya.
Para tokoh agama juga berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi terbuka, berbagi pengalaman serta gagasan untuk memperkuat edukasi hukum pernikahan kepada masyarakat. Mereka juga menekankan pentingnya peran penyuluh dan lembaga pendidikan Islam dalam memberikan bimbingan pranikah.
Melalui kegiatan ini, KUA Labuhan Ratu dan IAIN Metro berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, berwawasan syariah, serta membina keluarga yang kuat dan berkualitas.
Penulis: (SZP)