Daerah
KUA Kecamatan Gido Terima Kunjungan Kakan Kemenag Nias, Agenda Monitoring dan Evaluasi
13 Aug 2025 |
24 |
Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara |
Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Nias, (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias, H. Arnan Lubis, M.Sos didampingi Kasi Bimas Islam Fadlin Gea, S.Pd melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gido, Selasa (12/08). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan keagamaan serta implementasi program kerja di tingkat kecamatan berjalan dengan optimal.
Kegiatan monev ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan layanan nikah, bimbingan keagamaan, administrasi perkantoran, serta pengelolaan sarana dan prasarana pada KUA Kecamatan Gido.
Kakankemenag menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran KUA Gido yang telah berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan yang kami lakukan untuk memastikan bahwa KUA sebagai garda terdepan pelayanan Kementerian Agama dapat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya peningkatan sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi informasi dalam menunjang layanan keagamaan, khususnya dalam proses pencatatan nikah dan layanan berbasis digital lainnya. Kegiatan Monev ini diharapkan dapat mendorong inovasi, memperkuat profesionalisme, dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di KUA Kecamatan Gido.
Pada kesempatan yang sama Kepala KUA Kecamatan Gido, Yusril Tanjung menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan arahan dari Kakankemenag, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan dan menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat.
Kegiatan monev ini ditutup dengan dialog dan tanya jawab antara Kakankemenag dengan seluruh ASN dan staf KUA Gido, guna menampung masukan serta menyampaikan solusi terhadap kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (MHS/YUS)
Share
|
|
|
|