KUA Kec. Putri Hijau : Berbagi Ilmu Terkait AIW
08 Sep 2025 | 77 | Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu Utara | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Bengkulu Utara ( Humas ) - KUA Kecamatan Putri Hijau kedatangan Operator Siwak KUA Kecamatan Ulok Kupai yakni Imam Mawardi pada Selasa (02/09).
Kedatangan rekan sejawat ke KUA Kec. Putri Hijau ini selain bersilaturahami, tetapi juga ingin belajar bersama terkait cara dan proses pembuatan AIW (Akta Ikrar Wakaf) melalui E-Siwak sampai dengan proses pencetakan AIW.
Diketahui, di Kecamatan Ulok Kupai terdapat 2 (dua) lokasi tanah wakaf yang diajukan untuk dibuatkan AIW. AIW merupakan dokumen otentik sebagai bukti pernyataan kehendak seorang wakif untuk mewakafkan harta benda miliknya kepada pengelola (nazir) agar dikelola sesuai dengan peruntukannya. Akta ini sangat penting karena memberikan kepastian hukum dan menghindari konflik dimasa depan.
“Alhamdulillah dengan belajar bersama Bapak Tifuri yang bertugas sebagai operator E-Siwak di KUA Kec. Putri Hijua, semua proses pembelajaran telah berhasil sampai proses cetak AIW, ini merupakan kerjasama dan kolaborasi berbagi ilmu dalam upaya melayani masyarakat,” Ujar Imam.
“Saya senang bisa berbagi ilmu dengan sesama rekan sejawat, semoga berkah dan bermanfaat,”Tutup Tifuri.