KUA Kasui Layani Nikah Kantor, Wujudkan Pelayanan Publik Mudah dan Bermartabat
Daerah

KUA Kasui Layani Nikah Kantor, Wujudkan Pelayanan Publik Mudah dan Bermartabat

  15 Jan 2026 |   11 |   Penulis : PC APRI Way Kanan |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Way Kanan (Humas)— Kantor Urusan Agama (KUA) Kasui terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya melalui pelaksanaan akad nikah di kantor KUA (nikah kantor). Layanan ini menjadi alternatif bagi calon pengantin yang menginginkan prosesi pernikahan yang sederhana, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan nikah kantor berlangsung di aula KUA Kasui dengan suasana khidmat dan penuh makna Rabu (14/1). Akad nikah dipimpin langsung oleh penghulu KUA Kasui sekaligus merangkap sebagai Kepala KUA, Nurhasan Effendi, disaksikan oleh wali nikah, dan dua orang saksi.

Kepala KUA Kasui menyampaikan bahwa nikah kantor merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan keagamaan yang mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum. Selain itu, nikah kantor juga memastikan seluruh proses administrasi dan pencatatan pernikahan dilakukan secara sah dan tertib.

“Melalui nikah kantor, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memastikan hak dan kewajiban suami istri terlindungi secara hukum, setiap calon pengantin yang melaksanakan akad nikah di KUA juga mendapatkan pembekalan singkat terkait kehidupan rumah tangga, pentingnya komunikasi dalam keluarga, serta pemahaman hak dan kewajiban dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya nikah kantor ini, KUA Kasui berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis, kuat secara spiritual, dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar. (Humas PC APRI Way Kanan)

Penulis: Humas
Editor: LP

Bagikan Artikel Ini

Infografis