Daerah
KUA Hadir Melayani, Pencatatan Pernikahan Digelar di Tengah Masyarakat
01 Feb 2026 | 16 | Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Bosar Maligas, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bosar Maligas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan pencatatan pernikahan yang dilaksanakan langsung di tengah masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Huta 3, Dusun Pengkolan, Kecamatan Bosar Maligas, Minggu (01/02).
Pencatatan pernikahan tersebut dilakukan oleh Kepala KUA Kecamatan Bosar Maligas, Andika Mulia, S.Pd., M.Si, terhadap pasangan pengantin Yudi Istira dan Eka Mawar Sari. Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan lancar, disaksikan oleh keluarga serta masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaan akad nikah, wali nikah adalah ayah kandung mempelai perempuan, Bapak Zulkarnain Pasaribu, dengan mahar berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) yang dibayarkan secara tunai.
Kepala KUA Bosar Maligas, Andika Mulia, S.Pd., M.Si, menyampaikan bahwa pencatatan pernikahan di lokasi akad merupakan bentuk nyata kehadiran KUA di tengah masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memudahkan akses layanan, sekaligus memastikan bahwa pernikahan tidak hanya sah secara agama, tetapi juga tercatat secara resmi oleh negara.
“Pelayanan langsung di masyarakat adalah bagian dari komitmen KUA untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” ujar beliau. Masyarakat setempat menyambut baik pelaksanaan pencatatan pernikahan di lokasi akad ini dan berharap layanan seperti ini terus dilakukan sebagai wujud pelayanan publik yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan umat.
Kegiatan pencatatan pernikahan ini berlangsung tertib, penuh kekhidmatan, serta diharapkan menjadi awal yang baik bagi pasangan pengantin dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. (AM)