KUA Gunung Sitember Catatkan Akad Nikah, Ka KUA Sampaikan Pesan Pernikahan
05 Dec 2025 | 44 | Penulis : Humas Cabang APRI Dairi | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Pelaksanaan akad nikah ini dipimpin dan dipandu secara langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Gunung Sitember, Saridi Girsang, S.Pd.I. Kehadiran Ka KUA untuk memimpin prosesi ini menegaskan peran sentral KUA sebagai pelaksana layanan nikah yang sah dan sesuai dengan syariat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prosesi akad berlangsung lancar dan khidmat, disaksikan oleh para saksi, keluarga, serta kerabat dekat dari kedua belah pihak. Dengan satu tarikan napas, M. Iqbal Lubis mengucapkan ijab kabul, secara resmi mengikat janji suci dan menjadikan Marni sebagai istrinya yang sah di mata agama dan negara.
Di momen yang sakral ini, Saridi Girsang, tak lupa menyampaikan pesan-pesan pernikahan yang mendalam kepada kedua mempelai. Beliau menekankan bahwa pernikahan adalah mitsaqan ghalizhan (perjanjian yang kuat) dan harus didasarkan pada sakinah, mawaddah, dan rahmah (ketenangan, cinta, dan kasih sayang).
Lebih lanjut, Ka KUA Gunung Sitember berpesan agar pasangan baru ini senantiasa menjaga komunikasi, saling menghargai, dan menjadikan ibadah sebagai pondasi utama dalam membangun rumah tangga. Beliau juga mengingatkan pentingnya peran suami sebagai pemimpin yang bertanggung jawab dan istri sebagai pendamping yang setia dan suportif.
Pelaksanaan akad nikah di Kantor KUA pada hari Jumat pagi ini juga sekaligus menjadi contoh implementasi layanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat. KUA Gunung Sitember berupaya memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan sesuai prosedur bagi setiap pasangan yang ingin meresmikan pernikahannya.
Diharapkan, dengan bimbingan dan pesan yang telah disampaikan, pasangan M. Iqbal Lubis dan Marni dapat memulai babak baru kehidupan mereka dengan penuh keberkahan. KUA Gunung Sitember mendoakan agar pernikahan mereka menjadi keluarga yang bahagia, langgeng, dan senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT.