KUA Giri Mulya Jadi Tuan Rumah Bimtek Aplikasi SIMKAH Berbasis Web
30 Aug 2025 | 136 | Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu Utara | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Bengkulu Utara ( Humas ) -Kantor Urusan Agama Kecamatan Giri Mulya menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Adminitrasi Nikah (SIMKAH) Online Berbasis Web.
Kegiatan ini di ikuti 17 peserta. Terdiri dari 4 Kantor Urusan Agama yaitu KUA Giri Mulya , KUA Padang Jaya, KUA Arma Jaya dan KUA Air Padang, berserta masing masing operator SIMKAH.
Dalam Bimtek ini dihadiri Ketua Tim Kepenghuluan dan Keluarga Sakinah bapak Drs. H Daharman, M. HI dan narasumber dari Ketua Tim Sarpras dan Sistem Informasi Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu bapak H. Tedy Haripandiawan, SH. M. HI Diarahahkan mengungkapkan aplikasi SIMKAH Online Berbasis Website tersebut merupakan pengembangan dari aplikasi SIMKAH generasi sebelumnya.
“Bedanya, jika dulu aplikasi manual namun sekarang sudah berbasis website atau online,” ucapnya dikegiatan yang diikuti Kepala KUA dan Operator KUA Kecamatan Giri Mulya, Kua Kecamatan Padang Jaya, Kua Kecamatan Air padang dan KUA Kecamatan Arma Jaya, Kamis (28/08/2025) di Kua Kecamatan Giri Mulya pungkas bapak Drs. H Daharman, M. HI.
Ditambahkannya aplikasi SIMKAH Berbasis Web dibuat untuk meningkatkan kinerja layanan KUA dengan mengedepankan aspek kemudahan dan transparansi layanan.
Menurut PMA 478 tahun 2025 pedoman penerimaan PNPB Nikah meliputi Surat Tugas, Bukti Setor dan Opload Foto pengantin.
“Aplikasi SIMKAH berbasis web dirancang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK), Sistem Penerimaan PNBP online (SIMPONI) dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP),” jelasnya.
Pihaknya berharap bagi seluruh peserta bimbingan masing-masing bertanggung jawab atas keberhasilan aplikasi SIMKAH Berbasis Web tersebut diwilayah kerjanya masing-masing.
“Karena setelah sosialisasi dan bimbingan ini dilakukan, Menteri Agama akan melakukan launching dan dipastikan Sumber Daya Manusia di seluruh Indonesia sudah bisa mengoperasikannya,” harapnya.
Sementara Kepala Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Giri Mulya Amran Lubis, S.Pd.I menuturkan aplikasi SIMKAH berbasis Web diharapkan makin mempermudah dan meningkatan pelayanan KUA Kecamatan pada masyarakat.
“Sosialisasi dan Bimbingan Teknis ini diharapkan mampu membekali Sumber Daya Manusia (SDM)nya agar bisa secara maksimal memanfaatkan aplikasi yang sudah ada,” tandasnya.
Menurutnya, dengan aplikasi tersebut akan memudahkan KUA dalam mengelola administrasi nikah, mulai dari pendaftaran sampai dengan pencetakan buku nikah.
“Kami meyakini dengan keunggulan yang dimilikinya akan mampu meminimalisir pemalsuan buku nikah yang marak terjadi dimasyarakat yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggungjawab,” ujar Drs. H. Daharman M. H.I