KUA Galang Implementasikan Ekoteologi Melalui Penanaman Pohon oleh Pasangan Pengantin
11 Nov 2025 | 57 | Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Galang, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Galang melaksanakan kegiatan penanaman pohon oleh pasangan pengantin sebagai wujud implementasi ekoteologi, Jumat (07/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari Asta Protas Kementerian Agama dalam penguatan nilai keagamaan yang berpihak pada kelestarian lingkungan.
Kegiatan yang bertajuk “Nikah Berkah, Bumi Lestari” ini dilaksanakan usai prosesi akad nikah di halaman KUA Galang. Setiap pasangan pengantin menanam satu pohon sebagai simbol kehidupan baru, sekaligus komitmen menjaga alam sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual.
Kepala KUA Galang, H. Ichsanul Arifin Lubis, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret KUA dalam mewujudkan program KUA Ramah Lingkungan dan mendukung implementasi nilai-nilai ekoteologi dalam kehidupan umat.
“Kami ingin menghadirkan makna pernikahan yang lebih luas. Bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menanam harapan dan keberkahan bagi bumi. Penanaman pohon ini menjadi simbol ikhtiar kita menjaga ciptaan Allah,” ujar Ichsanul Arifin.
Ia menambahkan, penanaman pohon ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran ekologis berbasis yang menekankan keseimbangan antara manusia dan alam.
Jenis pohon yang ditanam, antara lain pohon buah matoa disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar KUA Galang. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pasangan pengantin dan masyarakat setempat.
Melalui kegiatan ini, KUA Galang berharap dapat memperkuat peran lembaga keagamaan dalam menginspirasi gerakan peduli lingkungan, serta menjadikan nilai-nilai ekoteologi sebagai bagian integral dari pembinaan kehidupan beragama.