KUA Distrik Aimas dan Disdukcapil Kab. Sorong Jalin Kerja Sama Layanan Integrasi Dokumen Kependudukan
Daerah

KUA Distrik Aimas dan Disdukcapil Kab. Sorong Jalin Kerja Sama Layanan Integrasi Dokumen Kependudukan

  13 Aug 2026 |   14 |   Penulis : Biro Humas APRI Papua Barat |   Publisher : Biro Humas APRI Papua Barat

AIMAS – Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Aimas resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sorong. Kerja sama ini berfokus pada integrasi layanan administrasi pernikahan dan pemutakhiran data kependudukan secara langsung bagi masyarakat.

​Melalui kerja sama ini, pasangan pengantin baru di wilayah Distrik Aimas akan langsung menerima dokumen kependudukan yang telah diperbarui tak lama setelah prosesi akad nikah selesai. Dokumen tersebut meliputi:

  • Buku Nikah (diterbitkan oleh KUA)
  • Kartu Keluarga (KK) Baru untuk pasangan pengantin
  • Kartu Keluarga Orang Tua/Mertua yang telah disesuaikan
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan status perkawinan terbaru


​Kepala KUA Distrik Aimas Dr.Imam Bahrodin. menyampaikan bahwa inovasi layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kepastian hukum, serta memangkas birokrasi bagi pasangan yang baru membina rumah tangga. Pasangan pengantin tidak perlu lagi mengurus perubahan data kependudukan secara terpisah ke kantor Disdukcapil.

​Pihak Disdukcapil Kabupaten Sorong juga menyambut baik sinergi ini sebagai langkah nyata meningkatkan cakupan dan keakuratan data kependudukan di Kabupaten Sorong. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat menjadi standar pelayanan publik yang responsif, cepat, dan terpadu.(RUS) 

Bagikan Artikel Ini

Infografis