Tingkatkan Pembinaan Gen Z, KUA Warmare Pendataan 70 Majelis Taklim di Udapi Hilir dan Wasegi
13 Aug 2026 | 17 | Penulis : Biro Humas APRI Papua Barat | Publisher : Biro Humas APRI Papua Barat
WARMARE — Sebanyak 70 Majelis Taklim yang tersebar di Kampung Udapi Hilir dan Kampung Wasegi secara resmi terdata di Kementerian Agama (Kemenag). Pendataan yang difasilitasi oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Warmare ini ditandai dengan penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai bentuk pengakuan legalitas lembaga keagamaan di wilayah tersebut.
Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola organisasi keagamaan berbasis masyarakat sekaligus mengoptimalkan peran majelis taklim sebagai pusat edukasi Islam. Melalui pendataan ini, KUA Warmare berkomitmen untuk mendampingi dan memberikan pembinaan secara berkelanjutan.
Kepala KUA Distrik Warmare Abdul Karim menegaskan bahwa kepemilikan SKT bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pintu masuk bagi peningkatan kualitas program keagamaan. Ke depan, majelis taklim di Udapi Hilir dan Wasegi tidak hanya berfokus pada pengajian rutin majelis dewasa, tetapi juga diarahkan untuk merangkul generasi muda.
- Penguatan Generasi Muda: Majelis taklim didorong menjadi benteng moral generasi muda di tengah arus modernisasi, membekali mereka dengan pemahaman agama yang moderat dan pemikiran yang kritis.
- Sinergi Program Keagamaan: Memudahkan akses koordinasi dengan Kementerian Agama dalam hal bantuan sarana, pembinaan ustaz/ustazah, serta penyuluhan keagamaan.
- Pemberdayaan Masyarakat: Mendorong majelis taklim aktif dalam kegiatan sosial-kemasyarakatan untuk mempererat silaturahmi antarwarga di kedua kampung.
Dengan terdaftarnya 70 majelis taklim ini, KUA Warmare berharap partisipasi remaja dan pemuda dalam kegiatan keagamaan semakin meningkat, sehingga melahirkan generasi penerus yang berakhlak mulia dan berkontribusi aktif bagi kemajuan Distrik Warmare.
Abdul Karim, mengatakan pembagian SKT dilaksanakan dalam tiga jilid pertemuan. Jilid pertama pada 11 Juni 2026 diikuti 22 MT dengan 44 perwakilan, jilid kedua pada 21 Juli 2026 melibatkan 29 MT dengan 58 peserta, sedangkan jilid ketiga pada 11 Agustus 2026 diikuti 19 MT dengan 38 peserta.
Abdul Karim mengapresiasi para pengurus yang telah mendaftarkan Majelis Taklim melalui Kementerian Agama. Ia menegaskan, KUA dan MT perlu terus bersinergi menjadikan lembaga tersebut sebagai pusat pendidikan dan pembinaan keislaman yang memberi dampak nyata bagi masyarakat.(RUS)