KUA Datuk Bandar Timur Serahkan SKT dan ID Majelis Taklim Ikatan Remaja Masjid Istiqomah
Daerah

KUA Datuk Bandar Timur Serahkan SKT dan ID Majelis Taklim Ikatan Remaja Masjid Istiqomah

  16 Sep 2025 |   36 |   Penulis : Humas Cabang APRI Kota Tanjung Balai |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Tanjungbalai, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Datuk Bandar Timur, Irwan, S.Ag menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan ID Majelis Taklim Ikatan Remaja Masjid Istiqomah ( IRMIS ) Jalan Binjai Lk VIII Kel Semula Jadi, Jumat (12/09).

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Majelis Taklim. Bahwa Majelis Taklim mempunyai peran strategis untuk meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama Islam serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Irwan mengatakan setelah membaca berkas dan melihat langsung kelokasi dan benar adanya maka rekomendasi Majelis Taklim tersebut dapat diberikan SKT & ID oleh Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai.

Keberadaan Majelis Taklim dapat dioptimalkan dalam membina jamaah dengan nilai-nilai ajaran agama. "Semoga dengan terbitnya SKT memberikan semangat serta jalan untuk menyiarkan agama islam", tambahnya.

Ketua IRMIS menyampaikan apresiasi atas layanan SKT yang cepat dan gratis. "Insya Allah akan menambah semangat dalam mengelola kegiatan Majelis taklim," ucapnya. Penyerahan SKT dilakukan di KUA Datuk Bandar Timur dan disaksikan oleh Penghulu dan Penyuluh Agama Islam. (MHS/FAMS)).

Share | | | |

Infografis