Rejang Lebong (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya dengan memastikan kehadiran petugas dalam pelaksanaan akad nikah tepat waktu.
Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, mengatakan bahwa ketepatan waktu dalam pelayanan akad nikah merupakan salah satu bentuk profesionalisme dan penghormatan terhadap sakralnya prosesi pernikahan.
“Kami menyadari bahwa akad nikah adalah momen penting bagi pasangan dan keluarga. Oleh karena itu, petugas kami selalu diinstruksikan untuk datang minimal 15–30 menit sebelum acara dimulai,” ujar H. Bulkis, Selasa (12/8).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa KUA Curup Tengah telah menerapkan sistem penjadwalan yang ketat dan terintegrasi untuk menghindari bentrok jadwal serta memastikan kesiapan logistik dan administrasi sebelum hari H. Selain itu, pihaknya juga menjalin komunikasi aktif dengan calon pengantin dan penghulu agar seluruh proses berjalan lancar.
Masyarakat pun menyambut baik komitmen tersebut. Salah satu warga, Supena (34), yang baru saja melangsungkan akad nikah putrinya di Kel. Air Bang Kec. Curup Tengah, mengapresiasi pelayanan cepat dan sigap dari petugas KUA.
“Petugas datang lebih awal, memastikan semuanya siap, dan proses akad berjalan khidmat tanpa kendala. Kami sekeluarga sangat berterima kasih,” ujarnya.
Dengan komitmen ini, KUA Curup Tengah berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam urusan keagamaan dan pencatatan nikah, demi mendukung terciptanya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah di masyarakat.