KUA Buntu Pane Tuan Rumah Pembinaan Penghulu dari Bimas Islam Kemenag Asahan
Daerah

KUA Buntu Pane Tuan Rumah Pembinaan Penghulu dari Bimas Islam Kemenag Asahan

  30 Oct 2025 |   218 |   Penulis : Humas Cabang APRI Asahan |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Asahan, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buntu Pane menjadi tuan rumah kegiatan Pembinaan Penghulu oleh Kasi Bimas Islam Kabupaten Asahan, Dr. H. Faisal Sadat, M.Hum, pada Rabu (29/10). Kegiatan tersebut sekaligus dilaksanakan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) bulanan, yang turut dihadiri oleh KUA Setia Janji dan KUA Bandar Pasir Mandoge. 

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KUA Setia Janji dan Buntu Pane, Erwin Supraja, S.H., S.Sy., M.Si, serta Kepala KUA Bandar Pasir Mandoge, Sopwan Hamdani Anas, S.HI. Selain itu, para penghulu dari ketiga KUA juga hadir, yaitu Muhammad Hasnanul Arifin, S.H (Penghulu Setia Janji), Abdurrahman, S.Sos (Penghulu Bandar Pasir Mandoge), serta Suderwan, S.Sy, dan Ganti Siregar, S.H., M.H (Penghulu Buntu Pane). Turut hadir pula para penyuluh agama Islam dan staf dari masing-masing KUA.

Dalam arahannya, Dr. Faisal Sadat menekankan pentingnya ketelitian para penghulu dalam memeriksa berkas-berkas pernikahan. Ia menegaskan bahwa kesalahan kecil dalam administrasi bisa berdampak besar terhadap keabsahan pernikahan. 



“Penghulu harus benar-benar teliti dalam memeriksa berkas, terutama yang berkaitan dengan data wali nikah, batas usia calon mempelai, dan keabsahan akta cerai. Jangan sampai ada kekeliruan karena itu menyangkut keabsahan hukum dan moral,” ujar Faisal Sadat.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan pernikahan di KUA sangat bergantung pada profesionalisme penghulu dalam menjalankan tugas. Ia juga mengapresiasi kinerja para penghulu dan penyuluh dan staf yang telah berupaya menjaga integritas pelayanan kepada masyarakat.

Dari pantauan kegiatan, suasana pembinaan berlangsung hangat dan interaktif. Para penghulu terlihat aktif berdiskusi mengenai berbagai kendala teknis yang sering dihadapi dalam proses pemeriksaan berkas nikah.

Bagikan Artikel Ini

Infografis