Daerah

KUA BUMI WARAS DAMPINGI WAKIF DAN NADZIR DALAM PROSES SERTIFIKASI WAKAF
06 Nov 2025 | 60 | Penulis : Humas PC APRI Bandar Lampung | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Kantor Urusan Agama (KUA) Bumi Waras Kota Bandar Lampung memberikan pendampingan kepada Nadzir dan Wakif dalam poses sertifikasi tanah wakaf di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung Senin (03/11/2025).
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari program percepatan sertifikasi tanah wakaf secara nasional. Pendampingan ini tujuannya adalah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat agar tanah wakaf dapat terproteksi dengan baik, sehingga tidak ada kendala/sengketa di kemudian hari.
Dalam kegiatan ini Kantor Urusan Agama (KUA) Bumi Waras menugaskan Penghulu (Suparno, S.Pd.I) dan Penyuluh Agama Islam (Toufikurrahman, S.Ag) untuk memberikan pendampingan sampai paripurna. “Kami sebagai penyuluh Agama akan selalu siap menerima perintah dari kepala KUA Bumi Waras untuk memberikan penyuluhan, bimbingan dan kemaslahatan kepada masyarakat”. Ujar Toufik
Lebih lanjut Kepala KUA Bumi Waras Solhani, S.Ag menegaskan, bahwa tanah wakaf adalah bentuk ibadah sosial yang memiliki status hukum suci. KUA bukan sekadar institusi administratif, melainkan pemegang amanah umat agar tanah wakaf tidak dialihkan atau digunakan tanpa perlindungan hukum dan syar’i yang memadai, oleh karenanya KUA harus dapat memastikan agar persuratan tanah wakaf bukan hanya cukup sebatas AIW saja, tapi harus sampai kepada penerbitan sertifikatnya.