KUA Buay Bahuga Jamin Legalitas Akad Nikah
Daerah

KUA Buay Bahuga Jamin Legalitas Akad Nikah

  11 Dec 2025 |   40 |   Penulis : PC APRI Way Kanan |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Way Kanan — Kantor Urusan Agama (KUA) Buay Bahuga kembali melaksanakan layanan pemeriksaan berkas serta penetapan wali nikah bagi pasangan calon pengantin. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan administrasi pernikahan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku. Kamis, (11/12/2025).

Pemeriksaan dilakukan oleh penghulu meliputi verifikasi identitas calon pengantin, dokumen persyaratan nikah, serta keabsahan wali nasab. Proses ini penting agar pernikahan dapat berlangsung dengan tertib, sah secara agama, dan diakui negara.

Penghulu KUA Buay Bahuga, Agus Suwartoyo menjelaskan bahwa ketelitian pemeriksaan berkas adalah kunci untuk menghindari kekeliruan data serta memastikan tidak adanya kendala menjelang akad.

“Pemeriksaan dokumen dan penetapan wali adalah syarat utama agar akad nikah berjalan lancar. Kami selalu mengutamakan kecermatan dan pelayanan yang ramah bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga memberikan penjelasan kepada calon pengantin mengenai fungsi wali, syarat sah wali nikah, serta prosedur jika diperlukan wali hakim. Edukasi ini diberikan agar masyarakat memahami pentingnya tertib administrasi dalam sebuah pernikahan.

Dengan layanan yang cepat dan akurat, KUA Buay Bahuga berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mempersiapkan akad nikah yang sah, rukun, dan penuh keberkahan. (Humas PC APRI Way Kanan)

Bagikan Artikel Ini

Infografis