Daerah
KUA Bosar Maligas Tingkatkan Pemahaman Prosedur Perceraian melalui Konsultasi dengan Pengadilan Agama
22 Jan 2026 | 4 | Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Bosar Maligas, (Humas),Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bosar Maligas terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang layanan hukum keluarga, Kamis, (22/01), KUA Bosar Maligas melaksanakan kegiatan konsultasi terkait prosedur perceraian bersama perwakilan Pengadilan Agama.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperdalam pemahaman mengenai alur, persyaratan, dan mekanisme prosedur perceraian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Melalui konsultasi ini, diharapkan pelayanan informasi kepada masyarakat dapat disampaikan secara tepat, jelas, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Pengadilan Agama memberikan penjelasan terkait tahapan pengajuan perkara perceraian, kelengkapan administrasi, hingga proses persidangan yang harus ditempuh oleh para pihak. Diskusi berlangsung aktif dengan adanya pertukaran informasi guna memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan layanan yang profesional dan akuntabel.
Kepala KUA Bosar Maligas, Andika Mulia, S.Pd., M.Si., menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan konsultasi tersebut. Beliau menegaskan bahwa kolaborasi antara KUA dan Pengadilan Agama sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya terkait persoalan rumah tangga yang memerlukan penanganan secara bijak dan sesuai aturan.
“Dengan adanya konsultasi ini, kami berharap jajaran KUA Bosar Maligas dapat memberikan informasi yang benar dan komprehensif kepada masyarakat, serta turut mendorong penyelesaian persoalan keluarga secara prosedural dan bermartabat,” ujar beliau.
Melalui kegiatan ini, KUA Bosar Maligas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur dan memperkuat sinergi lintas lembaga demi terwujudnya pelayanan keagamaan dan hukum keluarga yang optimal bagi masyarakat.(AM)
Dirjen Tekankan Empat Aksi Strategis Bimas Islam
23 Jan 2026