Daerah
KUA Bosar Maligas Tingkatkan Pelayanan Publik melalui Konsultasi Pernikahan oleh ASN PPPK
08 Jan 2026 | 14 | Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Bosar Maligas, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bosar Maligas terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang konsultasi pernikahan. Kegiatan layanan konsultasi ini dilaksanakan di Kantor KUA Bosar Maligas pada Kamis, (08/01).
Layanan konsultasi pernikahan tersebut diberikan oleh ASN PPPK KUA Bosar Maligas, Ibu Ngatiem, kepada Bapak Andre Damanik, yang merupakan Kepala Lingkungan V Gunung Perang, Kelurahan Bosar Maligas. Konsultasi yang dilakukan membahas secara khusus mengenai perwalian dalam pernikahan, sebagai bentuk edukasi dan pendampingan kepada masyarakat agar memahami prosedur dan ketentuan pernikahan sesuai syariat Islam dan regulasi yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Ibu Ngatiem menyampaikan penjelasan terkait pengertian wali nikah, syarat-syarat wali, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh apabila terdapat permasalahan atau kendala dalam perwalian pernikahan. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan hukum dan mencegah terjadinya permasalahan dalam pelaksanaan akad nikah.
Kepala KUA Bosar Maligas, Andika Mulia, S.Pd., M.Si, memberikan apresiasi atas terselenggaranya layanan konsultasi pernikahan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Bosar Maligas dalam memberikan pelayanan yang informatif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Melalui layanan konsultasi pernikahan ini, masyarakat diharapkan lebih siap secara administrasi, hukum, dan keagamaan sebelum melangsungkan pernikahan,” ujar beliau.
Dengan adanya layanan konsultasi pernikahan di Kantor KUA Bosar Maligas, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses informasi dan pendampingan, sehingga dapat terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. (AM)