Daerah

KUA Biru-Biru Hadiri Kegiatan Pemberdayaan Masjid di Lubuk Pakam Sebagai Pusat Kegiatan Umat
13 Aug 2025 | 116 | Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Lubuk Pakam, (Humas). Kepala KUA Kecamatan Biru Biru menghadiri Kegiatan Pemberdayaan Manajemen Masjid Sebagai Pusat Kegiatan Umat yang dilaksanakan oleh Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Deli Serdang dan Bank Syari'ah Indonesia Rabu, (13/08) di Aula Kantor Kemenag Deli Serdang di Lubuk Pakam.
Hadir dalam kegiatan Kakankemenag Dr. H. Saripuddin Daulay, S. Ag, M. Pd, Kasubbag TU H Fachrizal, SHi, M.SI, Kasi Bimas Islam H Mulia Banurea, S. Ag, M. Si, para Kepala Seksi di lingkungan kemenag DS, Pimpinan wilayah BSI Sumut, Kepala KUA Se Kab. Deli Serdang, 22 Ketua BKM dari se Kab. Deli Serdang.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci al Quran, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Himne Kemenag RI, Doa dipimpin oleh Selan Sempurna, Pidato sambutan dari ketua panitia Irham Rafiki Lubis, S. PdI. Sambutan dan arahan dari Kakan Kemenag Dr. H. Saripuddin Daulay, M. Pd dilanjutkan materi Narasumber H. Muhammad Fahrizal dan seterusnya
Kakan Kemenag Dr. H. Saripuddin Daulay, M. Pd dalam pidato dan arahannya menyampaikan bahwa negara mengawal eksistensi semua agama sesuai pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD tahun 1945. Kementerian agama menjadi barisan terdepan menjaga dan menciptakan keharmonisan dalam menjalankan ajaran agama.
Dalam hal pengelolaan manajemen masjid Badan Kemakmuran Masjid (BKM) harus bersikap profesional dalam 3 aspeknya : Idharoh, imarah dan riayah. Masjid juga berdasarkan makna bahasa sebagai tempat sujud yakni tempat ibadah. Eksistensi pengelolaan masjid harus dibenahi secara menyeluruh bukan hanya dalam aspek ibadah tapi juga harus dapat digunakan dalam aspek sosial dan ekonomi sebagaimana fungsi masjid di zaman Nabi Muhammad SAW. Sebagai contoh Universitas al Azhar di Cairo dahulunya didirikan oleh Dinasti Fathimiyah sebagai Masjid tahun 970 m.
Di masa depan kita harapkan fungsi masjid dapat dioptimalkan dalam aspek ibadah, pendidikan, sosial, ekonomi dan mampu menggerakkan sektor ekonomi mikro, kecil dan menengah. Pengelola BKM harus mampu melihat setiap peluang yang ada dalam mengembangkan program pemberdayaan dan peningkatan ekonomi ummat.
Kepala KUA Kecamatan Biru-Biru Imam Syafii berharap Pengelolaan masjid harus profesional. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mengelola masjid secara profesional yaitu kemampuan manajerial yang baik, pemahaman agama yang mendalam, akhlak yang mulia, serta adaptasi terhadap perkembangan zaman. Selain itu, transparansi, akuntabilitas dalam keuangan, dan pemberdayaan jamaah juga menjadi kunci keberhasilan.
Acara ditutup oleh Kasi Bimas Islam H Mulia Banurea S. Ag, M. Si. Kasi bimas Islam menyampaikan pentingnya pengelolaan masjid dengan menekankan pada 3 aspek idharah, imarah dan ri'ayahnya. Bahkan di Deli Serdang sudah ada 5 masjid yang mengelola perpustakaan dan mendapat apresiasi bantuan buku bacaan dari pemerintah. Masjid ini sudah bergerak labih maju menjadikan masjid sebagai sarana membaca dan meningkatkan pengetahuan. (MHS/IS)