KUA Batanghari Serahkan Sertifikat Wakaf kepada Nazhir
Daerah

KUA Batanghari Serahkan Sertifikat Wakaf kepada Nazhir

  03 Feb 2026 |   18 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batanghari, H. Subhan, didampingi Penyuluh Agama Islam Nurlailani selaku Operator Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), menyerahkan dua sertifikat tanah wakaf kepada para nazhir, Selasa (3/2/2026). Kegiatan berlangsung di Aula KUA Batanghari sebagai tindak lanjut penyerahan sertifikat wakaf oleh Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur sebelumnya.

Dua sertifikat tersebut masing-masing diperuntukkan bagi Masjid Riyadlatul Muttaqin di Desa Telogorejo dengan nazhir Suseno, serta Musholla Nurul Huda di Desa Balerejo dengan nazhir Suparno. Penyerahan ini menjadi bagian dari langkah konkret KUA Batanghari dalam memperkuat legalitas sekaligus pengamanan aset wakaf di wilayah kerjanya.

Dalam arahannya, H. Subhan menegaskan bahwa nazhir memegang peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga amanah wakaf umat. Karena itu, pengelolaan wakaf harus dilakukan secara sungguh-sungguh, baik dari sisi administrasi, pemanfaatan, maupun perlindungan hukumnya.

Ia juga menyampaikan bahwa terbitnya sertifikat wakaf merupakan hasil sinergi lintas sektor, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Nurlailani menjelaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf dan pencatatan melalui aplikasi SIWAK merupakan satu kesatuan proses dalam mewujudkan tertib administrasi serta kepastian hukum aset wakaf.

“Melalui SIWAK, data wakaf terdokumentasi secara akurat sebagai bagian dari upaya pengamanan aset wakaf umat,” ujarnya.

Dengan diserahkannya sertifikat ini, diharapkan aset wakaf Masjid Riyadlatul Muttaqin dan Musholla Nurul Huda semakin kuat secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan ibadah serta sosial keagamaan masyarakat. *NL

Penulis: Lani
Editor: Kas


Bagikan Artikel Ini

Infografis