Daerah
KUA Batanghari Serahkan e-AIW Wakaf Musholla Al-Ikhlas
19 Nov 2025 | 42 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur, (Humas)— KUA Kecamatan Batanghari kembali memperkuat layanan perwakafan digital melalui penyerahan dokumen elektronik Akta Ikrar Wakaf (e-AIW), Rabu (19/11/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Operator Wakaf KUA Batanghari, Puspita Rini, dan disaksikan langsung oleh Kepala KUA Batanghari selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), H. Subhan. Dokumen tersebut diterbitkan untuk tanah wakaf Musholla Al-Ikhlas Desa Bumiharjo dengan nazhir Ahmad Mukminin.
Kegiatan ini turut didampingi Penyuluh Agama Islam KUA Batanghari yang menangani proses verifikasi, pendampingan administrasi, dan edukasi wakaf kepada masyarakat.
H. Subhan menegaskan bahwa digitalisasi melalui e-AIW merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akurasi, keamanan data, dan transparansi layanan publik.
“e-AIW memudahkan administrasi, memastikan data aman dan akuntabel. Ini komitmen kami menghadirkan layanan wakaf yang modern,” ujarnya.
Transformasi layanan ini selaras dengan program digitalisasi Kementerian Agama dan diharapkan semakin menertibkan pengelolaan wakaf Musholla Al-Ikhlas sekaligus memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. *NL
Penulis: H. Kas
Editor: Szp