Daerah
KUA Batanghari Percepat Layanan Wakaf Digital Lewat Sinergi Tim
13 Oct 2025 | 81 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) — Semangat kolaboratif tampak jelas di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batanghari saat para penyuluh dan staf bersama-sama melakukan penginputan data Akta Ikrar Wakaf (AIW) secara elektronik pada Senin (13/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di ruang layanan KUA Batanghari ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan wakaf yang berasal dari Desa Batangharjo dan Desa Banjar Rejo. Proses digitalisasi tersebut dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Wakaf (Siwak) milik Kementerian Agama, sebagai langkah nyata mendukung percepatan layanan wakaf berbasis teknologi.
Dalam kegiatan ini, Penyuluh Agama Islam PPPK Nurlailani dan Subekti bekerja sama dengan staf KUA, Puspita Rini, dalam melakukan penginputan data wakaf ke sistem. Nurlailani menjelaskan bahwa kerja tim menjadi kunci utama kelancaran layanan kepada masyarakat.
“Kami berupaya memastikan setiap pengajuan wakaf dapat diproses dengan cepat, akurat, dan sesuai prosedur. Kolaborasi antarpegawai di KUA adalah bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif,” ujarnya.
Kepala KUA Batanghari, H. Subhan, memberikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terjalin di antara penyuluh dan staf. Ia menilai langkah ini bukan hanya sekadar kegiatan administratif, tetapi juga bentuk nyata transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama.
“KUA Batanghari terus berkomitmen menjadi bagian dari reformasi layanan keagamaan yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi. Upaya ini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola wakaf yang modern dan akuntabel,” ungkapnya.
Melalui penerapan layanan wakaf elektronik (e-Wakaf) ini, KUA Batanghari menunjukkan komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang responsif, efisien, dan terpercaya, sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan digital. *LN
Penulis: H. Kas
Editor: Szp