KUA Batanghari Mantapkan Bimwin Mandiri Calon Pengantin
Daerah

KUA Batanghari Mantapkan Bimwin Mandiri Calon Pengantin

  02 Apr 2026 |   7 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas) — Upaya membangun ketahanan keluarga terus diperkuat sejak fase pranikah. Kantor Urusan Agama (KUA) Batanghari kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin, Kamis (2/4/2026), di Aula KUA Batanghari.

Sebanyak lima pasang calon pengantin mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Bimwin tidak hanya menjadi syarat administratif menjelang pernikahan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran awal bagi pasangan dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang berkualitas.

Penyuluh Agama Islam Fungsional, Asriatun, menegaskan bahwa kesiapan menikah tidak cukup hanya secara lahiriah, tetapi juga mencakup kesiapan mental dan emosional. Materi yang disampaikan meliputi pembangunan keluarga sakinah, psikologi keluarga, hingga strategi pemenuhan kebutuhan rumah tangga.

“Pasangan perlu memiliki pemahaman yang utuh tentang peran masing-masing, pola komunikasi yang sehat, serta tanggung jawab dalam keluarga agar mampu menghadapi dinamika rumah tangga,” ujarnya.

Untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran, materi disampaikan secara interaktif melalui permainan edukatif. Pendekatan ini dinilai mampu mendorong keterlibatan peserta sekaligus memudahkan pemahaman terhadap materi.

Selain aspek psikologis dan sosial, kesiapan kesehatan juga menjadi perhatian. Pada kesempatan tersebut, Puskesmas Batanghari turut memberikan pembekalan terkait kesehatan reproduksi dan kesiapan fisik calon pengantin.

Melalui Bimwin Mandiri, KUA Batanghari terus memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam layanan pembinaan keluarga. Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan keluarga yang tidak hanya harmonis, tetapi juga mampu berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang rukun, maslahat, berdaya, dan berdampak. *NL

Penulis: Kas
Editor: Sol


Bagikan Artikel Ini

Infografis