Informasi
KUA Batanghari Hadiri Sosialisasi Peran dan Fungsi UPZ Tingkat Desa
13 Feb 2026 | 20 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Batanghari, Lampung Timur (Humas KUA)--- Kantor Urusan Agama (KUA) Batanghari menghadiri kegiatan Sosialisasi Peran dan Fungsi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengesahan UPZ tingkat desa se-Kecamatan Batanghari, Jumat (13/02/2026), di Aula Kantor Kecamatan Batanghari.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala KUA Batanghari, H. Subhan, selaku Penasehat UPZ Kecamatan Batanghari, bersama Penyuluh Agama Islam Siti Alkhomah. Turut hadir Camat Batanghari, pengurus UPZ Kecamatan Batanghari, perwakilan Baznas Kabupaten Lampung Timur, serta calon pengurus UPZ desa se-Kecamatan Batanghari.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kyai Imam Ma’ruf dari Baznas Kabupaten Lampung Timur. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan UPZ sebagai perpanjangan tangan Baznas dalam mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian zakat secara transparan dan akuntabel.
Dalam kapasitasnya sebagai Penasehat UPZ, Kepala KUA Batanghari, H. Subhan, menyampaikan bahwa peran KUA tidak hanya sebatas pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga pembinaan dan penguatan kelembagaan zakat di tingkat kecamatan. Ia mengingatkan agar seluruh pengurus UPZ menjalankan tugas sesuai regulasi serta menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
“Pengelolaan zakat harus dilaksanakan secara profesional, amanah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. UPZ desa memiliki peran strategis dalam menggali potensi zakat dan memastikan pendistribusiannya tepat sasaran,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara KUA, pemerintah kecamatan, dan Baznas Kabupaten Lampung Timur semakin kuat, sehingga pengelolaan zakat di wilayah Batanghari dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.***(NL)