KUA Batang Kuis Layani Pengurusan SK Badan Kemakmuran Masjid dan Mushalla
Daerah

KUA Batang Kuis Layani Pengurusan SK Badan Kemakmuran Masjid dan Mushalla

  27 Aug 2025 |   268 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Batang Kuis, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Kuis terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan. Salah satu layanan yang saat ini dijalankan adalah pengurusan Surat Keputusan (SK) Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dan Mushalla, Rabu (27/08). 

Layanan ini bertujuan untuk memberikan legalitas kepada pengurus masjid dan mushalla sehingga dapat lebih tertib dalam menjalankan tugasnya, serta menjadi dasar hukum dalam berbagai kegiatan keagamaan, sosial, maupun administrasi.


Kepala KUA Batang Kuis, H. Muhammad Ruslan, MA, melalui staf menjelaskan bahwa pengurusan SK BKM dan Mushalla sangat penting agar kepengurusan memiliki kejelasan serta diakui secara resmi. “Dengan adanya SK, pengurus masjid maupun mushalla dapat lebih mudah dalam menjalin kerja sama, mengelola dana, serta menyusun program keumatan yang terarah,” ujarnya.

Proses pengurusan SK dilakukan secara sederhana dan transparan dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti daftar susunan kepengurusan, surat keterangan domisili masjid/mushalla, dan rekomendasi dari kepala desa atau lurah setempat.

Melalui layanan ini, KUA Batang Kuis berharap agar seluruh pengurus masjid dan mushalla di wilayah Batang Kuis dapat lebih profesional dalam mengelola rumah ibadah, sehingga keberadaan masjid dan mushalla benar-benar menjadi pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial bagi masyarakat. (MHS/MR)

Bagikan Artikel Ini

Infografis