KUA Bangun Purba Terima Kunjungan Monev TW IV Ka. KanKemenag Deli Serdang dan Kasi Bimas Islam
Daerah

KUA Bangun Purba Terima Kunjungan Monev TW IV Ka. KanKemenag Deli Serdang dan Kasi Bimas Islam

  21 Jan 2026 |   34 |   Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Bangun Purba, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangun Purba menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan IV dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag.,M.Pd. dan Kasi Bimas Islam, H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si., pada Rabu (21/01).

Rombongan Monev disambut langsung oleh Kepala KUA Bangun Purba, Dody Azman, S.Ag., beserta seluruh jajaran pegawai. Kegiatan ini merupakan agenda pengawasan rutin untuk memastikan peningkatan mutu layanan keagamaan di tingkat kecamatan.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag.,M.Pd. menegaskan bahwa KUA memiliki posisi yang sangat strategis dalam pelayanan publik.

“KUA adalah garda terdepan pelayanan masyarakat lintas agama. Maka kita wajib menjaga netralitas, profesionalisme, dan keramahan dalam melayani,” tegasnya.

Beliau juga mengingatkan bahwa keberadaan KUA bukan hanya sebagai pusat layanan nikah, tetapi juga sebagai representasi negara dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan sosial keagamaan di masyarakat.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam, H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si., memberikan arahan teknis terkait penataan layanan berbasis data yang lebih efektif dan modern. Ia menegaskan bahwa peningkatan layanan publik saat ini harus mengikuti perkembangan teknologi dan regulasi terbaru.

“Penataan layanan berfokus pada penguatan manajemen data dan administrasi yang lebih efektif. Banyak langkah layanan sekarang melibatkan aspek digitalisasi sebagaimana diatur dalam PMA Nomor 32 Tahun 2024,” jelasnya.

Beliau menekankan dua poin utama terkait manajemen data di KUA: Dokumentasi Eviden (SK) Ormas dan Lembaga Keagamaan. Setiap KUA diminta memastikan bahwa seluruh dokumen eviden, termasuk SK organisasi keagamaan, perwiritan, dan lembaga-lembaga keagamaan lainnya, terdokumentasi dengan baik, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendataan Pengurus Masjid, KUA juga diwajibkan memastikan bahwa seluruh data pengurus masjid telah tersimpan dengan rapi, baik SK BKM maupun struktur pengurus lainnya.

“Pendataan pengurus BKM harus terus diperbarui agar tetap aktif. Ini untuk mencegah potensi problem dan memastikan layanan keumatan berjalan optimal,” ungkapnya.

Kepala KUA Bangun Purba, Dody Azman, S.Ag., menyampaikan apresiasi yang mendalam atas pembinaan dan arahan yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih atas bimbingan langsung dari Kepala Kantor dan Kasi Bimas Islam. Arahan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan di KUA Bangun Purba,” ujarnya.

Kegiatan Monev berlangsung lancar, komunikatif, dan penuh suasana konstruktif. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan KUA Bangun Purba semakin profesional, responsif, serta dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (MHS/MZI)
💬 Komentar Pembaca
M
MUHAMMAD TARMIZI 22 Jan 2026 09:51

Mantap

Bagikan Artikel Ini

Infografis