Gerakan MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi); Perkuat Integritas Layanan KUA
05 Aug 2026 | 35 | Penulis : Humas Cabang APRI Jawa Timur | Publisher : Biro Humas APRI Jawa Timur
PROBOLINGGO, (05/08/2026) — Kantor Urusan Agama (KUA) di 24 kecamatan se Kabupaten Probolinggo terus meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi melalui Gerakan MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi). Komitmen tersebut diterapkan dalam seluruh layanan kepada masyarakat, mulai dari pelayanan pencatatan nikah, bimbingan perkawinan, konsultasi keagamaan, hingga berbagai layanan administrasi keagamaan lainnya sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Gerakan MAHAR menjadi wujud nyata penguatan budaya kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo. Seluruh aparatur KUA berkomitmen menolak segala bentuk pemberian, hadiah, maupun imbalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Setiap pelayanan diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, H. Imammudin Nur Fajri, S.Ag.,M.HI, menegaskan bahwa gerakan MAHAR bukan sekadar slogan, melainkan komitmen moral seluruh aparatur untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama.

“Gerakan MAHAR merupakan komitmen bersama seluruh jajaran KUA di Kabupaten Probolinggo untuk memberikan pelayanan yang bersih, jujur, profesional, dan bebas dari segala bentuk gratifikasi. Integritas adalah fondasi utama pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung budaya antigratifikasi demi terwujudnya pelayanan yang akuntabel dan terpercaya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan membangun budaya antigratifikasi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila penyelenggara layanan dan masyarakat sama-sama menjunjung tinggi nilai kejujuran serta menaati ketentuan yang berlaku.
Ke depan, mas Imam sapaan akrabnya berharap Gerakan MAHAR dapat semakin mengakar sebagai budaya kerja di seluruh satuan kerja Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo. Ia juga berharap kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada petugas semakin meningkat sehingga tercipta pelayanan publik yang semakin profesional, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
Melalui penguatan Gerakan MAHAR, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang bersih, mudah diakses, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai wujud nyata pembangunan zona integritas menuju birokrasi yang bersih dan melayani.