KUA Bangun Purba Perluas Akses Layanan Digital, Sebarluaskan Informasi SI-RUKUN, SIMPENAIS, dan SIMKAH Hingga Pelosok Kecamatan
Daerah

KUA Bangun Purba Perluas Akses Layanan Digital, Sebarluaskan Informasi SI-RUKUN, SIMPENAIS, dan SIMKAH Hingga Pelosok Kecamatan

  07 Jul 2026 |   4 |   Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Bangun Purba, (Humas). Komitmen dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang mudah, cepat, dan berbasis digital terus ditunjukkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangun Purba. Sebagai bagian dari implementasi transformasi digital Kementerian Agama, Kepala KUA Bangun Purba, Dody Azman, S.Ag., menggelar aksi penyebarluasan informasi mengenai layanan digital SI-RUKUN, SIMPENAIS, dan SIMKAH kepada masyarakat melalui berbagai media dan lokasi strategis, Selasa (07/07)

Penyebarluasan informasi dilakukan dengan menempelkan brosur dan media informasi di sejumlah titik yang mudah dijangkau masyarakat, seperti Kantor Camat Bangun Purba, kantor-kantor desa, puskesmas, serta masjid-masjid yang tersebar di wilayah Kecamatan Bangun Purba. Langkah ini bertujuan agar masyarakat memperoleh informasi secara langsung mengenai berbagai layanan digital Kementerian Agama yang dapat diakses dengan mudah, cepat, dan transparan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala KUA Bangun Purba didampingi oleh Penghulu Mhd. Tarmizi, S.H., serta Penyuluh Agama Islam Wan Muhammad Zamri, S.Pd.I. dan Ahmadi Ahmad, S.H.I. Kehadiran seluruh jajaran KUA Bangun Purba mencerminkan semangat kebersamaan dalam memberikan edukasi sekaligus mendekatkan layanan Kementerian Agama kepada masyarakat.

Selain memasang brosur di berbagai fasilitas umum, KUA Bangun Purba juga memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyebarluasan informasi. Melalui akun resmi Instagram, Facebook, dan TikTok KUA Bangun Purba, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai fungsi, manfaat, serta tata cara mengakses layanan digital SI-RUKUN, SIMPENAIS, dan SIMKAH kapan pun dan di mana pun.

Kepala KUA Bangun Purba, Dody Azman, S.Ag., mengatakan bahwa penyebarluasan informasi melalui berbagai media merupakan langkah nyata untuk meningkatkan literasi digital masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama.

"Transformasi digital tidak akan berjalan maksimal apabila masyarakat belum mengetahui keberadaan layanan tersebut. Karena itu, kami hadir langsung ke tengah masyarakat melalui pemasangan brosur di lokasi-lokasi strategis dan memanfaatkan media sosial agar informasi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya generasi muda yang aktif menggunakan platform digital," ujar Dody Azman.

Ia menambahkan, SI-RUKUN hadir sebagai sarana informasi dan pelayanan urusan keagamaan, SIMKAH memudahkan masyarakat dalam proses pendaftaran dan administrasi nikah secara digital, sedangkan SIMPENAIS menjadi bagian dari penguatan layanan dan informasi di bidang Penerangan Agama Islam.

Menurutnya, kombinasi antara sosialisasi secara langsung dan publikasi melalui media sosial merupakan strategi yang efektif untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai layanan-layanan Kementerian Agama.

"Kami berharap masyarakat semakin mengenal, memahami, dan memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan Kementerian Agama. Dengan demikian, pelayanan publik menjadi lebih cepat, efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," tambahnya.

Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Bangun Purba menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program transformasi digital Kementerian Agama sekaligus menghadirkan pelayanan keagamaan yang semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Penyebarluasan informasi melalui pemasangan brosur dan optimalisasi media sosial ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memanfaatkan layanan digital Kementerian Agama, sehingga terwujud pelayanan publik yang modern, inklusif, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat di Kecamatan Bangun Purba.(MHS/MTZ).

Bagikan Artikel Ini

Infografis