KUA Bangkinang Kota Lanjutkan Program “KUA Berdampak” di Masjid At-Taqwa Kelurahan Langgini
Daerah

KUA Bangkinang Kota Lanjutkan Program “KUA Berdampak” di Masjid At-Taqwa Kelurahan Langgini

  01 Aug 2025 |   9 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau|   Publisher : Biro Humas APRI Riau

 

Kampar (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangkinang Kota kembali melaksanakan Gerakan Program KUA Berdampak sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam pembinaan keagamaan masyarakat. Kegiatan ini digelar di Masjid At-Taqwa, Kelurahan Langgini, pada Rabu malam, 30 Juli 2025, usai Shalat Magrib.

Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi keagamaan, khususnya mengenai pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi dan penguatan nilai-nilai Islam moderat (Wasathiyah).

Kepala KUA Bangkinang Kota, Dr. Subirman, MA, bertindak sebagai narasumber utama, didampingi oleh jajaran pegawai KUA, baik dari unsur administrasi maupun penyuluh agama. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Bustami, Ikhlas Tul Amal, Srifinora, Zubaida Assyifa, Ilhami, Iskandar, Saifullah Purba, dan M. Reski Tampati.

Turut hadir pula Camat Bangkinang Kota, Hj. Minda, SH, Lurah Langgini, pengurus masjid At-Taqwa, serta masyarakat dan jamaah setempat. Dalam sambutannya, Camat Bangkinang Kota menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini dan berharap agar program serupa terus berlanjut di masjid-masjid lain di wilayahnya.

Dalam materi yang disampaikan, Dr. Subirman menyoroti pentingnya pencatatan nikah di KUA serta dampak negatif dari praktik nikah siri, antara lain:

1. Keraguan dalam keabsahan syar’i, khususnya bila terjadi kekeliruan dalam penentuan wali.

2. Tidak sah secara hukum negara, karena tidak tercatat secara resmi.

3. Tidak sejalan dengan tujuan syariat, karena dapat menimbulkan persoalan hukum dan sosial di kemudian hari.

Sebagai solusi, beliau menyarankan agar pasangan yang telah menikah siri segera melakukan isbat nikah di pengadilan agama jika telah memiliki anak, atau melangsungkan akad ulang secara resmi jika belum. (Fatmi/Ilhami)  

 

Share | | | |