Daerah
KUA Bandar Sribhawono Serahkan SKT, Perkuat Peran Majelis Taklim di Masyarakat
02 Jul 2026 | 10 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Sribhawono terus memperkuat pembinaan kelembagaan keagamaan melalui penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim kepada para Penyuluh Agama Islam, Kamis (2/7/2026).
SKT tersebut diserahkan kepada penyuluh yang membina majelis taklim di wilayah binaannya sebagai bentuk penguatan legalitas sekaligus dukungan terhadap keberlangsungan aktivitas majelis taklim di tengah masyarakat. Pada tahap ini, majelis taklim yang telah memperoleh SKT berasal dari Desa Sribhawono dan Desa Mekarjaya.
Kepala KUA Bandar Sribhawono, Herizal Aspar, mengatakan bahwa penerbitan SKT merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola majelis taklim yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat.
"Majelis taklim merupakan mitra strategis KUA dalam membangun kehidupan keagamaan. Dengan adanya SKT, diharapkan pengelolaan organisasi semakin baik, profesional, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat," ujarnya.
Menurutnya, Penyuluh Agama Islam memiliki peran sentral dalam mendampingi proses administrasi sekaligus membina majelis taklim agar berkembang menjadi wadah pendidikan Islam, penguatan ukhuwah, serta pemberdayaan masyarakat.
Melalui penyerahan SKT tersebut, KUA Bandar Sribhawono berharap semakin banyak majelis taklim yang segera melengkapi legalitas kelembagaannya sehingga pembinaan yang dilakukan dapat berjalan lebih terarah, berkesinambungan, dan selaras dengan program pembinaan keagamaan Kementerian Agama.
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen KUA Bandar Sribhawono untuk terus bersinergi dengan Penyuluh Agama Islam dan masyarakat dalam menghadirkan layanan keagamaan yang profesional, akuntabel, dan berdampak bagi kemaslahatan umat. NS
Penulis: Kas
Editor: Sol