Daerah
KUA Bandar Sribhawono Lakukan Pendataan Wakaf di Desa Mekar Jaya
19 Nov 2025 | 30 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
LAMPUNG TIMUR, (Humas)— Tim Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bandar Sribhawono, Suwanto dan Zainuddin, melaksanakan pendataan wakaf pada dua mushola, yakni Mushola Al Ihsan dan Mushola Nurut Taqwa di Desa Mekar Jaya, Rabu 19/11/2025).
Pendataan ini menjadi bagian dari upaya KUA Bandar Sribhawono dalam memperbarui data wakaf agar lebih akurat, tertib, dan mendukung pengelolaan aset secara berkelanjutan. Proses verifikasi dilakukan mulai dari pengecekan fisik bangunan, legalitas tanah wakaf, keabsahan nadzir, hingga pemanfaatan aset di lapangan.
Menurut Suwanto, pendataan wakaf sangat penting untuk memastikan setiap aset wakaf dikelola sesuai syariat dan regulasi yang berlaku. “Ini tidak hanya soal berkas, tapi memastikan manfaat wakaf benar-benar sampai kepada masyarakat,” ujarnya.
Zainuddin menambahkan bahwa mushola sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat perlu memiliki data yang valid agar pembinaan serta pengembangannya lebih terarah dan tepat sasaran.
Warga Desa Mekar Jaya menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap pendataan ini dapat meningkatkan kualitas sarana peribadatan di lingkungan mereka.
Langkah pendataan yang dilakukan KUA Bandar Sribhawono ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola wakaf dan mendorong optimalisasi fungsi mushola dalam kehidupan keagamaan masyarakat. *NS
Penulis: H. Kas
Editor: Szp