KUA Bandar Pasir Mandoge Serahkan SK BKM Masjid Al Muttaqin
19 Nov 2025 | 75 | Penulis : Humas Cabang APRI Asahan | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Bandar Pasir Mandoge, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Sopwan Hamdani Anas, S.HI, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Al Muttaqin Dusun I, Desa Bandar Pasir Mandoge pada Selasa, (18/11). Penyerahan SK tersebut diterima langsung oleh Makmur Sitorus, selaku Bendahara Umum BKM Masjid Al Muttaqin.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh H. Muhammad Siddik selaku Penasehat BKM, Asri, S.Sos.I selaku Penyuluh Agama Islam, serta Hendri Ardiansyah Polem, S.Pd, Staf KUA Bidang Kemasjidan. Kehadiran para tokoh tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memajukan tata kelola peribadatan di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala KUA menegaskan bahwa penyerahan SK BKM bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan bagian dari upaya penataan tata kelola masjid yang profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“BKM adalah motor penggerak kemakmuran masjid. Dengan adanya SK yang sah, pengurus memiliki legitimasi yang kuat dalam menjalankan program-program kemasjidan untuk jamaah,” ujarnya.
Penasehat BKM, H. Muhammad Siddik, menyampaikan apresiasinya kepada KUA atas pendampingan yang diberikan. Ia berharap dengan adanya SK ini, kegiatan masjid bisa semakin terarah dan bermanfaat bagi masyarakat. "Insya Allah, kami akan bekerja maksimal untuk memakmurkan masjid dan membangun kegiatan keummatan yang lebih baik," ujarnya.