Daerah
KUA Bandar Khalifah Ajak Masyarakatn Catatkan Pernikahan, Bentuk Kasih Sayang dan Tanggung Jawab
28 Sep 2025 | 189 | Penulis : Humas Cabang APRI Serdang Bedagai | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Bandar Khalifah, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Khalifah mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Plt. Kepala KUA Bandar Khalifah Edi Syahputera Siregar, S.Ag menegaskan bahwa pencatatan pernikahan bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata kasih sayang dan tanggung jawab kepada keluarga.
“Pernikahan yang tercatat akan memberikan perlindungan hukum, baik bagi suami, istri, maupun anak. Ini menjadi bukti bahwa kita benar-benar mencintai dan ingin melindungi keluarga,” ujar Plt. Kepala KUA Bandar Khalifah dalam keterangannya, Ahad (28/09).
Menurutnya, banyak persoalan keluarga yang muncul akibat pernikahan tidak tercatat, mulai dari persoalan hak waris, administrasi kependudukan, hingga perlindungan hukum bagi anak. Dengan mencatatkan pernikahan di KUA, masyarakat akan lebih tenang dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
KUA Bandar Khalifah juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui penyuluhan, khutbah, dan kegiatan keagamaan agar kesadaran tentang pentingnya pencatatan pernikahan semakin meningkat.
“Kami ingin seluruh pasangan di Bandar Khalifah memahami bahwa mencatatkan pernikahan adalah langkah awal membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, sekaligus melindungi generasi mendatang,” tambahnya.
Dengan ajakan ini, KUA Bandar Khalifah berharap masyarakat tidak lagi menunda atau menganggap sepele pencatatan pernikahan. Sebab, selain menjadi kewajiban agama dan negara, hal tersebut juga merupakan wujud cinta sejati kepada keluarga. (MHS/MIS)