KUA Air Hitam Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf untuk Pembangunan Masjid di Pekon Rigis Jaya
Daerah

KUA Air Hitam Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf untuk Pembangunan Masjid di Pekon Rigis Jaya

  04 Jul 2025 |   29 |   Penulis : Humas PC APRI Lambar|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

PC APRI Lambar (Humas)

Air Hitam – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam pelayanan dan pendampingan wakaf. Pada Jumat, 04/07/2025.

KUA Air Hitam secara resmi menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Bapak Mukhayat Wagimin, selaku Wakif dari Pekon Rigis Jaya.

Penyerahan dilakukan di kantor KUA Kecamatan Air Hitam, disaksikan oleh para pegawai dan tokoh masyarakat setempat. Tanah yang diwakafkan oleh Bapak Mukhayat Wagimin seluas 7552 m² dan diperuntukkan bagi pembangunan masjid, yang nantinya diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala KUA Air Hitam,  Usep Soleh Qodarudin, S.Ag. menyampaikan pesan kepada seluruh nadzir di wilayahnya untuk senantiasa menjaga, merawat, dan melestarikan aset wakaf yang telah dipercayakan oleh para wakif.

“Tanah wakaf adalah amanah umat. Kami mengimbau kepada seluruh nadzir di Kecamatan Air Hitam untuk menjaga dan mengelola tanah wakaf dengan sebaik-baiknya, demi kemaslahatan dan keberlangsungan manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Usep.
(Is/Usq)

Share | | | |