Daerah

KUA Afulu Sambut Sosialisasi SIPDAR-PQ dari Kemenag Nias Utara
06 May 2026 | 10 | Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Afulu (Humas). Upaya meningkatkan kualitas dan tata kelola pendidikan Al-Qur’an terus digencarkan di Kabupaten Nias Utara. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi penggunaan aplikasi SIPDAR-PQ Lembaga Pendidikan Qur’an (LPQ) yang bagi TPQ di wilayah Kecamatan Afulu disambut antusias oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Afulu, Rabu (06/05).
Kegiatan ini menghadirkan Plt. Penyelenggara Pendidikan dan Bimas Islam Kemenag Nias Utara, Safnal Rasyad Kabu, yang menegaskan pentingnya legalitas bagi setiap Taman Pendidikan Qur’an (TPQ). Ia menyampaikan bahwa pendaftaran resmi lembaga bukan sekadar administrasi, melainkan pintu masuk untuk mendapatkan berbagai dukungan pemerintah.
Menurutnya, TPQ yang telah terdaftar akan lebih mudah mengakses bantuan operasional, program peningkatan kompetensi guru, hingga pembinaan berkelanjutan. Ia juga menyoroti masih banyaknya TPQ yang belum memiliki izin operasional, sehingga perlu didorong untuk segera melakukan registrasi melalui sistem yang tersedia.
Sementara itu, Kepala KUA Afulu, Musfira Baeha, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan layanan maksimal kepada para pengelola TPQ. Ia membuka ruang konsultasi dan pendampingan bagi lembaga yang ingin melengkapi persyaratan administrasi hingga proses pendaftaran.
Sosialisasi berlangsung interaktif dengan adanya sesi diskusi dan praktik langsung pengisian dokumen. Para peserta yang terdiri dari pengajar dan pengelola TPQ mengaku mendapatkan pemahaman baru terkait prosedur legalitas lembaga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak LPQ dan TPQ di Nias Utara yang terdaftar secara resmi, sehingga mampu menciptakan sistem pendidikan Al-Qur’an yang lebih tertata, profesional, dan berdaya saing. (MHS/JPB)
KUA Way Bungur Bahas Program Kerja dalam Rakor
06 May 2026