Koordinasi Pengukuran Tanah Wakaf oleh Kepala KUA Jabung dan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur
Daerah

Koordinasi Pengukuran Tanah Wakaf oleh Kepala KUA Jabung dan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur

  10 Dec 2024 |   62 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur, Jabung 10 Desember 2024– Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jabung, Imron Rosyadi, S.Sos.I., M.H., bersama Kepala Seksi Zakat dan Wakaf (Kasi Zawa) Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Khusaeni, M.Pd., melakukan koordinasi dengan Wakif, Nadzir, dan Kepala Desa Gunung Sugih Kecil terkait proses pengukuran tanah wakaf yang telah mendapatkan persetujuan Electronic Aiw (EAiw).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah tindak lanjut atas proses wakaf yang sudah memasuki tahap legalitas. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Gunung Sugih Kecil bersama Wakif dan Nadzir memberikan dukungan penuh terhadap rencana pengukuran tanah wakaf, yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan sosial dan keagamaan masyarakat.

Menurut Imron Rosyadi, pengukuran tanah wakaf ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan wakaf agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami berupaya memastikan setiap langkah dalam proses wakaf dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pengukuran tanah ini menjadi wujud nyata untuk mewujudkan tertib administrasi wakaf,” ujar Imron.


Sementara itu, Khusaeni menegaskan pentingnya sinergi antara Kementerian Agama, pemerintah desa, dan para pihak terkait untuk memastikan tanah wakaf ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. “Kami mendorong agar wakaf ini segera difungsikan sesuai peruntukannya, baik untuk pembangunan tempat ibadah, pendidikan, maupun kebutuhan masyarakat lainnya,” jelas Khusaeni.

Pengukuran tanah wakaf ini diharapkan segera dilaksanakan dengan melibatkan tenaga ahli dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga amanah wakaf serta mendukung pembangunan berbasis nilai-nilai keagamaan di Kecamatan Jabung.

Kegiatan koordinasi ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang berharap agar tanah wakaf tersebut segera memberikan dampak positif bagi kemajuan desa. "MKA"

Share | | | |