Koordinasi KUA STTU Jehe Dan PA Sidikalang Demi Peningkatan Layanan Isbat Nikah yang Lebih Inklusif dan Efektif
Daerah

Koordinasi KUA STTU Jehe Dan PA Sidikalang Demi Peningkatan Layanan Isbat Nikah yang Lebih Inklusif dan Efektif

  22 Aug 2025 |   20 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Sitellu tali Urang Jehe, ( Humas ). Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pernikahan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sitellu Tali Urang (STTU) Jehe, H. Irwan Sidebang, S.Ag., M.M, melakukan kunjungan langsung ke Pengadilan Agama Sidikalang untuk melakukan konsultasi terkait pelaksanaan isbat nikah, Jum”at, (22/08).

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara lembaga KUA dan Pengadilan Agama dalam menangani permohonan isbat nikah, khususnya bagi masyarakat yang telah menikah secara agama namun belum memiliki legalitas hukum yang sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa proses isbat nikah berjalan sesuai prosedur yang tepat, dan masyarakat mendapatkan pendampingan yang memadai dari KUA sejak awal pengajuan. Ini bagian dari komitmen kami dalam mendukung tertib administrasi pernikahan,” ujar Irwan Sidebang usai pertemuan.

Pihak Pengadilan Agama Sidikalang Nur Azizah menyambut baik langkah proaktif yang dilakukan oleh KUA Sitellu Tali Urang Jehe. Mereka juga menyampaikan kesiapan untuk bekerja sama dalam memperluas jangkauan layanan hukum kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang masih minim informasi hukum terkait pernikahan.

Kepala Pengadilan Agama Sidikalang Sri Suryada Br Sitorus mengungkapkan sambutan baiknya. "Kami sangat terbuka terhadap koordinasi semacam ini. Justru melalui komunikasi yang baik dengan KUA, pelaksanaan isbat nikah akan lebih efektif dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ungkap salah satu hakim Pengadilan Agama Sidikalang.

Melalui langkah strategis ini, diharapkan pelayanan isbat nikah di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe tidak hanya menjadi lebih efisien secara prosedural, tetapi juga semakin humanis dalam pendekatan. Proses legalisasi pernikahan yang sebelumnya kerap dianggap rumit atau tidakterjangkau, kini mulai diarahkan menjadi layanan yang proaktif, mudah diakses, dan ramah masyarakat. (MHS/NB ).

Share | | | |

Infografis