Daerah
Konsultasi Nikah dan Rujuk, Muhlasin Berikan Pendampingan Keluarga
14 Jan 2026 | 14 | Penulis : PC APRI Way Kanan | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Way Kanan - Kantor Urusan Agama (KUA) Pakuan Ratu terus berkomitmen memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat melalui layanan konsultasi nikah dan rujuk. Kegiatan pendampingan keluarga ini dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, dengan dipandu langsung oleh Penghulu KUA Pakuan Ratu, Muhlasin.
Layanan konsultasi ini ditujukan bagi pasangan suami istri maupun calon pengantin yang membutuhkan bimbingan terkait permasalahan rumah tangga, pemahaman hak dan kewajiban suami istri, serta prosedur rujuk sesuai ketentuan agama dan peraturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Penghulu Muhlasin memberikan pendampingan secara persuasif, mengedepankan dialog, serta nilai-nilai keislaman. Setiap konsultasi dilakukan dengan menjaga kerahasiaan dan kenyamanan, sehingga masyarakat dapat menyampaikan persoalan keluarga secara terbuka dan tenang.
Menurut Muhlasin, layanan konsultasi nikah dan rujuk merupakan bagian dari ikhtiar KUA dalam menjaga keutuhan keluarga.
“Pendampingan ini bertujuan membantu masyarakat menemukan solusi terbaik atas permasalahan rumah tangga, agar keharmonisan keluarga tetap terjaga dan tidak mudah berujung pada perceraian,” jelasnya.
Selain memberikan nasihat keagamaan, konsultasi rujuk juga disertai dengan penjelasan mengenai tata cara dan administrasi rujuk agar prosesnya sah dan tertib. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi kedua belah pihak.
Melalui layanan ini, KUA Pakuan Ratu berharap masyarakat semakin terbantu dalam menghadapi dinamika rumah tangga. KUA akan terus hadir memberikan pelayanan dan pendampingan keluarga secara profesional demi terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. (Humas PC APRI Way Kanan)