Kolaborasi Lintas Sektoral: PA Sidikalang Sosialisasikan Layanan Prodeo di KUA Sidikalang
Daerah

Kolaborasi Lintas Sektoral: PA Sidikalang Sosialisasikan Layanan Prodeo di KUA Sidikalang

  18 Nov 2025 |   30 |   Penulis : Humas Cabang APRI Dairi |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Sidikalang, (Humas). Pengadilan Agama (PA) Sidikalang melaksanakan kunjungan lintas sektoral yang strategis ke Kantor Urusan Agama (KUA) Sidikalang pada Senin (17/11). Kunjungan ini bertujuan utama untuk mensosialisasikan program prodeo atau layanan berperkara secara gratis bagi masyarakat yang tidak mampu di PA Sidikalang.

Rombongan dari PA Sidikalang dipimpin langsung oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Surya Darma Syahputra Berutu, M.Ag. Ia didampingi oleh dua pegawainya, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) PA Sidikalang, Abdul Jamaluddin, A.Md, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PA Sidikalang, Royhan As'adi Hasibuan.

Kegiatan sosialisasi ini memiliki makna ganda. Selain sebagai bentuk penyebaran informasi layanan publik, kunjungan ini juga merupakan bagian dari paparan aktualisasi yang dilakukan oleh CPNS PA Sidikalang. Lokus daerah kerja KUA Sidikalang sengaja dipilih sebagai titik layanan strategis.

Pemilihan KUA sebagai lokus didasari pertimbangan bahwa KUA adalah gerbang utama masyarakat terkait urusan perkawinan, sehingga informasi mengenai prodeo dapat langsung diteruskan dan diinformasikan kepada masyarakat yang berpotensi memerlukan bantuan hukum tersebut. Program prodeo ini meliputi pembebasan biaya pendaftaran, panggilan, dan proses pemeriksaan perkara.

Kepala KUA Sidikalang, H. Abdul Yajid Lingga, S.Ag., MM, bersama jajaran, menyambut baik kedatangan rombongan PA Sidikalang. Ia didampingi oleh Penghulu, Penyuluh, Petugas Layanan Operasional (PLO), dan staf KUA dalam pertemuan tersebut. 



“Kami menyampaikan apresiasi atas kunjungan PA Sidikalang ini. Layanan prodeo adalah hak masyarakat miskin, dan KUA sebagai mitra strategis siap membantu penyebaran informasi penting ini,” ujar H. Abdul Yajid Lingga. Ia melihat sinergi ini sangat krusial dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

Ia menambahkan harapannya terhadap keberlanjutan kerja sama antara kedua lembaga. “Kami berharap kerjasama ini akan senantiasa dapat berlanjut di masa-masa mendatang. Sinergi antara PA dan KUA adalah kunci dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan terintegrasi kepada masyarakat Dairi,” tegasnya.

Kunjungan lintas sektoral ini menegaskan komitmen kedua instansi di Kabupaten Dairi untuk berkolaborasi dalam meningkatkan literasi hukum dan menjamin akses keadilan yang merata. Melalui KUA, informasi mengenai kemudahan berperkara tanpa biaya diharapkan dapat menjangkau lapisan masyarakat yang paling membutuhkan. (MHS)

Bagikan Artikel Ini

Infografis