Kolaborasi Kuat! KUA Sinehu-BWI Dairi Gedor Kemenag Dairi, Cari Solusi Final Tanah Wakaf Sungai Raya
Daerah

Kolaborasi Kuat! KUA Sinehu-BWI Dairi Gedor Kemenag Dairi, Cari Solusi Final Tanah Wakaf Sungai Raya

  18 Nov 2025 |   46 |   Penulis : Humas Cabang APRI Dairi |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Sinehu, (Humas). Guna menuntaskan persoalan legalitas dan administrasi aset keagamaan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siempat Nempu Hulu  (Sinehu), Tuppak Padang, S.Ag., M.Pd, melakukan koordinasi penting ke Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dairi, (17/11).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Tuppak Padang didampingi langsung oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Dairi, Robet Sianturi, S.HI. Kunjungan ini berfokus pada pembahasan dan penanganan status Tanah Wakaf yang berlokasi di Desa Sungai Raya, Kecamatan Siempat Nempu Hulu.

"Sinergi antara KUA sebagai pelaksana ikrar wakaf dan BWI sebagai pengelola dan pengembang wakaf sangat krusial. Hari ini kami berkoordinasi dengan Bimas Islam Kemenag Dairi untuk mencari solusi cepat terkait penertiban administrasi tanah wakaf di Desa Sungai Raya," jelas Tuppak Padang.

Robet Sianturi dari BWI Dairi menambahkan bahwa penertiban sertifikasi wakaf menjadi prioritas utama. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi sengketa di masa mendatang. "Kami berupaya agar tanah wakaf ini segera memiliki legalitas yang kuat, sehingga aset ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat sesuai dengan tujuan wakafnya," kata Robet Sianturi.

Koordinasi ini disambut baik oleh H. Lindung Kaloko, S.Ag, MM., Kasi Bimas Islam Kemenag Dair yang menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi percepatan proses pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf, khususnya yang berada di wilayah KUA Sinehu. (BL/RFS)

Bagikan Artikel Ini

Infografis