Kolaborasi KUA dan PA Curup, Sidang Keliling Permudah Warga Dapatkan Keadilan
Daerah

Kolaborasi KUA dan PA Curup, Sidang Keliling Permudah Warga Dapatkan Keadilan

  30 Aug 2025 |   26 |   Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong|   Publisher :

Rejang Lebong (Humas) – Kamis, 28 Agustus 2025, Pengadilan Agama (PA) Curup kembali menggelar sidang keliling di wilayah yurisdiksinya. Kali ini, sidang dilaksanakan di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).

Majelis hakim dalam persidangan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua PA Curup, Tibytani, S.Ag., M.H., didampingi oleh Endah Tiara, S.H.I., M.H. (Hakim), Ayu Muliah, S.H.I., M.H. (Hakim), Tri Aji Pamungkas, S.H., M.H. (Panitera Muda Pengganti), Dita Maya Sari, S.H., M.H. (Panitera Pengganti), Nurmala Sari, S.H. (Analis Perkara Peradilan), serta petugas PPNPM Tulus Rosidin dan Zahid Kamil, S.H.

Sidang keliling atau sidang di luar gedung ini menjadi agenda terakhir PA Curup sepanjang tahun 2025 untuk wilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding, dengan menyelesaikan sembilan perkara cerai gugat dan cerai talak.

Melalui Kepala KUA Padang Ulak Tanding, Ken Radian, M.H.I., PA Curup menyampaikan apresiasi atas dukungan dan fasilitas yang diberikan sehingga jalannya sidang berlangsung tertib dan lancar.

Ken Radian menegaskan bahwa sidang keliling sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Padang Ulak Tanding dan sekitarnya, karena mempermudah akses layanan peradilan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Curup.

Masyarakat pun menyambut baik program mobile court ini. Salah satunya, Kamaludin, warga Desa Lubuk Belimbing, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), mengaku sangat terbantu dengan adanya sidang keliling.
“Sidang ini benar-benar membantu pencari keadilan, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari Pengadilan Agama Curup,” ungkapnya.

Dengan adanya program sidang keliling, PA Curup terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang lebih dekat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.

Share | | | |