Lampung Timur (Humas)–
Seluruh Kepala KUA se-Lampung Timur menghadiri Kick-Off Meeting persiapan Rapat
Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama 2024 di Meeting Room MAN 1 Lampung
Timur, Senin (11/11/2024). Kegiatan ini diikuti Kepala Kemenag Lampung Timur,
Kasubbag TU, para Kepala Seksi, serta Kepala Sekolah tingkat MIN, MTsN, dan
MAN.
Mengusung tema "Strategi dan Arah Kebijakan
Kementerian Agama 2025-2029", acara ini menjadi langkah awal menyusun
kebijakan strategis lima tahun mendatang. Rakernas utama dijadwalkan
berlangsung pada 15-17 November 2024.

Menteri Agama RI Bapak Prof. Dr. KH. Nasaruddin
Umar, MA., dalam sambutan dan pengarahannya mengatakan Sejarah
Kementerian Agama RI erat kaitannya dengan perjuangan menjaga persatuan dalam
keberagaman. Didirikan pada tahun 1946 di bawah H.M. Rasjidi, kementerian ini
mencerminkan semangat nasionalisme serta komitmen untuk memelihara harmoni di
tengah keragaman budaya, etnis, dan agama. Kehadirannya merupakan respons
terhadap pergulatan sosial-politik yang dihadapi sejak penyusunan Piagam
Jakarta, yang menjadi simbol penting dalam upaya harmonisasi antar kelompok
dengan pendekatan jalan tengah untuk menjaga stabilitas nasional.
Piagam Jakarta mencerminkan usaha integrasi yang
melibatkan semua kelompok, termasuk minoritas dari Timur. Pendekatan jalan
tengah ini diadopsi sebagai strategi untuk menjaga kesatuan bangsa, di mana
Kementerian Agama berperan penting dalam menyeimbangkan nilai keagamaan dengan
kebutuhan sosial-politik.
Menurut Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, kementerian
ini tidak hanya melayani kebutuhan agama, tetapi juga menjaga stabilitas negara
dengan menyeimbangkan aspirasi keagamaan yang beragam dan tuntutan
sosial-politik agar kebijakan tidak memicu konflik. Kementerian juga berperan
sebagai mediator yang menyatukan berbagai kepentingan.
Stabilitas tidak dicapai dalam waktu singkat,
melainkan melalui upaya jangka panjang. Kementerian Agama berkomitmen menjaga
integrasi nasional, menguatkan semangat kebangsaan berdasarkan spiritualitas
dan keadilan sosial untuk membangun masyarakat inklusif.
Kementerian Agama berfungsi sebagai stabilisator,
memastikan nilai agama sejalan dengan pembangunan bangsa yang berkelanjutan.
Dengan dasar etika keagamaan dan keadilan sosial, kementerian ini merajut
persatuan dan mendukung Indonesia yang harmonis.
Secara keseluruhan, Kementerian Agama adalah
penjaga harmoni, penguat sosial, dan pengawal spiritual yang menuntun bangsa
menuju stabilitas dan kesejahteraan.
Muhammad Ridwan, S.Ag. Kepala KUA Labuhan
Maringgai salah satu peserta yang hadir mengungkapkan kesiapannya untuk
mengimplementasikan kebijakan strategis tersebut di wilayahnya. “Kami siap
mendukung program Kementerian Agama guna meningkatkan pelayanan bagi
masyarakat,” katanya.
Hadir pada
kegiatan ini 24 Kepala KUA Se Kabupaten Lampung Timur diantaranya Drs. H.
Azkur, Drs. H. Drs. Herizal Aspar, M. Sy., Drs. H. Muhammad Akmal, M.Sy., H.
Feri Prastiana, S.Ag., Drs. EM. Sapri Ende, M.Sy., Drs. H. Tongat, Muhammad
Ridwan, S.Ag., H. Miftahuddin, M.Sy., H. Muhammad Hidayat, S.Ag., H. Mohammad
Yusup, S.Ag., H. Solihin Panji, M.Sy., H. Subhan, M.Sy., Imron Rosyadi, M.H.,
M. Fahruddin, S.Ag., Muhammad Nur, S.Ag., Muhson, M.Sy., H. Nurhamid, S.Ag.,
Retno Setiawan, SB., M.H., Sobri, S.Ag., M.Hi., H. Sugeng Purnama, M.Sy.,
Firdaus, S. Th. I., dan Muafan, S.Ag., (Feri)
Penulis
: (H. Kasbolah, M.Pd.)
Editor :
(H. S.Panji)