Daerah
Khutbah Nikah, Eko Wahyudi Sampaikan Pesan Ta’afuw
14 Jan 2026 | 18 | Penulis : PC APRI Way Kanan | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Way Kanan (Humas) - Akad nikah Rido Rizkiado dan Riski Lestari dilangsungkan dengan khidmat pada Rabu, 14 Januari 2026. Prosesi akad nikah tersebut dipimpin Penghulu KUA Pakuan Ratu Eko Wahyudi dengan dihadiri wali nikah, saksi, serta keluarga kedua mempelai.
Pelaksanaan akad nikah berjalan lancar dengan terpenuhinya seluruh rukun dan syarat nikah. Ijab kabul diucapkan dengan tegas dan sah, menandai resminya Rido Rizkiado dan Riski Lestari sebagai pasangan suami istri yang sah menurut agama dan negara.
Dalam khutbah nikahnya, Eko Wahyudi menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya sifat ta’afuw dalam kehidupan rumah tangga.
“Ta’afuw adalah sikap saling memaafkan dengan keikhlasan. Inilah kunci utama menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga,” ungkapnya di hadapan kedua mempelai dan para hadirin.
Ia menambahkan bahwa dinamika dalam rumah tangga merupakan hal yang wajar, namun harus disikapi dengan kebijaksanaan dan kesabaran.
“Perbedaan pendapat tidak boleh menjadi pemicu perpecahan. Dengan ta’afuw, setiap masalah dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan hati yang lapang,” jelasnya.
Melalui pesan tersebut, diharapkan Rido Rizkiado dan Riski Lestari mampu menjadikan nilai ta’afuw sebagai fondasi dalam membangun keluarga. KUA Pakuan Ratu terus berkomitmen memberikan bimbingan pernikahan yang bermakna agar terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. (Humas PC APRI Way Kanan)
Khutbah Nikah, Filial: Keluarga SAMARABA
16 Jan 2026
KEMENAG SANGGAU RAIH PERINGKAT KE 5 AJANG HAB 80
16 Jan 2026