Ketua Tim Pencegah Konflik Agama Lampung Timur: Pendirian Rumah Ibadah Masih Jadi Sumber Utama Gesekan Sosial
Daerah

Ketua Tim Pencegah Konflik Agama Lampung Timur: Pendirian Rumah Ibadah Masih Jadi Sumber Utama Gesekan Sosial

  02 Jun 2025 |   88 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

LAMPUNG TIMUR, [Humas]– Ketua Tim Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Agama Kabupaten Lampung Timur, H. Masturi, S.Ag., menegaskan bahwa potensi konflik keagamaan masih tinggi jika tidak dikelola dengan bijak. Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi yang digelar Senin (2/6/2025) di Aula Kantor Kemenag Lampung Timur.

Dalam paparannya, Masturi mengungkapkan sedikitnya ada 11 sumber utama konflik sosial yang bermuatan keagamaan yang perlu diwaspadai oleh seluruh pemangku kepentingan, khususnya jajaran Kemenag.

Sebelas sumber konflik tersebut antara lain:

1. Pendirian rumah ibadah
2. Kepemilikan dan penggunaan properti keagamaan
3. Penyiaran agama
4. Ritual dan perayaan hari besar keagamaan
5. Perbedaan paham, sikap, dan perilaku keagamaan
6. Penyaluran bantuan keagamaan
7. Perpindahan agama
8. Ujaran kebencian berbasis agama
9. Informasi dan disinformasi keagamaan
10. Sentimen sosial-politik berbasis agama
11. Ketegangan ekonomi dan budaya yang melibatkan identitas keagamaan

Dari semua itu, pendirian rumah ibadah masih menjadi penyumbang konflik paling dominan. Masturi mengingatkan agar KUA dan para penyuluh agama Islam aktif mengawal implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.

"SKB 2 Menteri ini bukan sekadar regulasi administratif, tapi pagar penting agar hak beragama dapat dijalankan tanpa menimbulkan gesekan sosial. Penyuluh agama harus menjadi mediator dan fasilitator yang adil di tengah masyarakat," tegasnya.

Masturi juga menyoroti isu perpindahan agama yang kerap menjadi sumber ketegangan baru jika tidak disikapi secara arif. Ia mengingatkan agar setiap publikasi, termasuk yang berisi kabar seseorang memeluk agama tertentu, tidak disampaikan secara provokatif.

"Kita harus bijak dalam mengunggah informasi perpindahan agama, termasuk momen seseorang masuk Islam. Jangan sampai unggahan itu justru memicu perasaan tidak nyaman di kalangan saudara-saudara kita yang non-Muslim," ujarnya.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi internal Kemenag Lampung Timur dalam memperkuat langkah pencegahan konflik keagamaan di seluruh kecamatan, serta memperkuat peran ASN dan penyuluh agama dalam menjaga harmoni sosial.

---
Penulis: H. Kas

Share | | | |